01
Selasa, 02 Juli 2013
DAYAK TAMAN
Masyarakat Daya' Taman (Banuaka') merupakan salah satu dari bagian umat manusia yg
diciptakan Tuhan (Allatala) di Pulai Kalimantan tepatnya Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan barat yang telah tinggal dan bermukim secara menetap, hidup dari generasi ke generasi dalam wilayah-wilayah ulayat adat dan tersebar :
1. Di aliran Sungai Kapuas meliputi anak sungai Kedamin, Paragi, Palo, Saus, Sayu Kecamatan Putusibau Selatan dan Kecamatan Hulu Kapuas.
2. Di aliran sungai Mandalam meliputi anak sungai Anak Mandalam, Samus dan Danau Sadong Kecamatan Putussibau Utara.
3. Di aliran Sungai Sibau meliputi anak sungai Taman Tapa, Sungai Kapuas, Jolo, Sepandan, Sungai Mapuri, Sungai Potan, Sungai Long Gurung Kecamatan Putussibau Utara.
Keberadaan masyarakat wilayah ulayat adat ini tidak terlepas dari keberadaan masyarakat adat Taman di muka bumi ini yang sampai sekarang masih eksis dengan peradapan leluhurnya di mana Wilayah ulayat telah ditetapkan berdasarkan sejarah pembukaan tanah pemukiman pertama dan kesepakatan bersama melalui perjanjian adat bersama Masyarakat Adat lainnya yang meminta untuk hidup berdampingan dengan masyarakat Adat Taman, yang terletak di batang Sungai Kapuas, Mandalam, Banua Sio dengan batas-batas yang telah diberikan dan ditentukan saat menerima masyarakat lainnya untuk hidup berdampingan selaku masyarakat adat.
Masyarakat adat Daya' Taman berdasarkan sejarahnya dari sejak dulu kala telah memiliki struktur, adat istiadat, nilai, norma, religi, hukum adat, seni dan budaya yang sejak dahulu telah tertata dengan baik sehingga adalah wajar jika masyarakat Adat Taman sejak dulu disebut "TURI" oleh suku etnis lain, "TURI" artinya Tuari atau mentuari yang berarti manusia yang pola hidupnya telah tertata, terpola dengan suatu tradisi dan budaya khas.
Dalam berprilaku sehari-hari, masyarakat adat Daya' Taman semuanya terikat oleh adat dan istiadat, sebagai Masyarakat Adat perbuatan yang merupakan kewajiban, hak, wewenang yang harus dilaksanakan dan laranagn yang harus dihindari menurut ketentuan adat. Jika terjadi pelanggaran, maka siapapun mendapat sanksi hukuman/denda Adat. Bentuk hukuman atau denda tergantung pelanggaran yang dilakukan seseorang dan berupa keharusan melakukan sesuatu yang wajib dilakukan oleh pelaku/terhukum dan yang diterima sebagai ganti rugi oleh korban pelanggaran Adat yang ditetapkan berdasakan putusan sidang Adat.
Dari sejarah keberadaan dan perkembangannya masyarakat daya' Taman emngenal adanya struktur atau penggolongan dikalangan warga masyarakat adat dan ini merupakan ciri tersendiri dan identitasnya sebagai masyarakat adat Daya' Taman. Struktur dan penggolongan ini pulalah yang menjadi landasan penataan pranata sosial dan budaya di dalam kehidupan warga masyarakat adat. Adapun penggolongannya adalah sebagai berikut :
1. Golongan pertama adalah SAMAGAT
2. Golongan Kedua adalah PABIRING
3. Golongan Ketiga adalah BANUA
Struktur dan penggolongan masyarakat Adat Daya' Taman sejak dulu penekanannya lebih kepada pemberian kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin bersama warga masyarakat dalam satu komunitas hidup bersama dalam satu atap bangunan rumah yang dikenal dengan Soo Langke (Rumah Betang). Di dalam tatanan masyarakat adat Daya' Taman struktur dan penggolongan sama dengan strata/ penggolongan dalam tatanan golongan ningrat.
Dalam proses kehidupan masyarakat adat Daya' Taman, pemegang (pimpinan) Hukum Adat Tertinggi adalah Tamanggong. Ditingkat desa / dusun adalah Kepala/Ketua Adat. Tamanggong (Indu Banua) dipilih dan diangkat oleh masyarakat adat tanpa membeda-bedakan golongan, keturunan dan keluarga.
Cara pemilihan Tamanggong dan masa jabatannya diatur sesuai dengan ketentuan adat yang merupakan hasil kesepakatan masyarakat Daya' Taman melalui musyawarah adat masyarakat Daya' Taman.
Di setiap desa maupun dusun atau Soo (Rumah Betang) terdapat Toa (Ketua Adat) yang berwenang untuk memutuskan perkara jika terjadi pelanggaran, Jika perkara tidak bisa diselesaikan oleh Toa (Pemuka Adat) di desa maupun dusunnya masing-masing, maka dihadirkan seorang Tamanggong untuk menyelesaikan / memutuskan perkara.
Pola hidup warga masyarakat Daya' Taman yang sifatnya menetap adalah Agraris (Pertanian) dengan usaha tani, tanaman pokok adalah padi (Oryza Sativa L.) dengan sistem ladang berpindah dengan siklus 7 (tujuh) - 10 (sepuluh) tahun untuk ditanami kembali dengan pola seperti ini, tidak mengherankan bahwa disepanjang aliran sungai tempat pemukimannya, warga masyarakat adat memiliki lahan atau tanah pertanian yang banyak dan tersebar dengan istilah Koson Parimbaan, Balean Soo / Pambutan, yang meliputi wilayah-wilayah hutan suaka marga satwa, hutan perburuan dan hutan cadangan untuk meramu (mencari) bahan bangunan dan mengambil hasil-hasil hutan ikutan lainnya.
Untuk kelangsungan keberadaan dan eksistensi lahan parimbaan dan lahan pambutan sebagai hak ulayat masyarakat adat Daya' Taman, pewarisan nilai-nilai sosial ekonomi dan budaya serta harta atas tanah dan segala sesuatu yang ada diatasnya, baik yang telah menjadi milik bersama keturunannya ataupun tanah yang sudah diwakafkan untuk kepentingan pelayanan umum serta harta lainnya diatur dalam kesepakatan-kesepakatan dengan azas kekeluargaan dalam keluarga segaris keturunan, keluarga yang bersangkutan.
Hak anak laki-laki dan anak perempuan di dalam tatanan masyarakat adat Daya' Taman adalah sama (bilateral). Anaka jait/anak angkat juga berhak memiliki tanah warisan, tetapi diberi hak mengelola, menjaga dan menikmati hasilnya sepanjang yang bersangkutan masih membutuhkannnya.
Masyarakat adat Daya' Taman di dalam tatanan kemasyarakatan adat mengenal dan memiliki, lambang dan simbol-simbol sebagai identitas kesukuan tersebut :
1. Pakaian atau busana (pakaian adat) pria dan wanita dengan segala aksesorisnya melambangkan kreativitas dan kreasi sebagai apresiasi terhadap raga manusia serta cita rasa estetika atau keindahan, yang penggunaannya juga disesuaikan dengan aktivitas dan kegiatan yang terjadi di dalam lingkaran kehidupan warga masyarakat adat.
2. Tambe atau bendera, yang melambangkan eksistensinya sebagai kelompok masyarakat adat yang berdaulat atas wilayah-wilayah ulayat adat sebagai sumber kehidupan dan penyelenggaraan pengaturan penataan tatanan pranata sosia, ekonomi dan budaya. Tambe atau bendera mempunyai ukiran tersendiri, ada yang berukiran naga dan di dalam makanan naga serta ditambah dengan betuk ukiran khas daya' Taman disamping bendera atau tambe, ada anak tambe atau tambe daun unti/papanji. Warna-warna, simbol-simbol, bentuk dan ukuran serta penggunaannya memiliki isyarat dan makna dalam kebudayaan masyarakat adat Daya' Taman.
3. Benda-benda pusaka sebagai simbol kekuatan supranatural seperti gunsi (tempayan), batu balien/batu balian (batu atau wujud lain benda) yang memiliki kekuatan gaib serta karue dan senjata tajam seperti basi apang, nyabur (mandau), bua' tung (parang), bulis (tombak) dll, diberi penghargaan yang istimewa dan dipelihara serta diyakini dapat menangkal kekuatan-kekuatan jahat yang dapat mengganggu keselamatan, ketentraman dan kemakmuran dalam masyarakat.
4. Benda-benda kesenian seperti alat-alat musik dalam bentuk tetabuhan, terdiri dari gantungan, tawak, babandi, galentang, kangkuang, tung, gendang, suling, balikan, kolodi' yang dalam masyarakat adat Daya' Taman sebagai ungkapan cita rasa perasaan atau suasana hati dan perasaan yang paling estetis dalam persatuannya dengan alam lingkungan, dengan sesama masyarakat dan Sang Pencipta.
Gambaran umum di atas adalah bagian besar dalam lingkaran hidup masyarakat adat Daya' Taman di dalam penataan pranata kehidupan sosial, ekonomi dan budayanya yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan dan aturan main yang dihayati bersama dan diformalisasikan dalam bentuk aturan adat istiadat dan hukum adat.
Sumber :
1. Baroamas Jantingmasuka
2. ID. Soeryamassoeka
3. Buku adat istiadat dan hukum adat Daya' Taman
4. Eugenne Yohanes Palaunsoeka
5. www.marselinamaryani.blogspot.com
Senin, 01 Juli 2013
DAYAK MERATUS, PILIHAN MENJADI DAYAK
Saat ini ada yang wacanakan untuk menyebut orang Bukit atau yang sekarang populer disebut etnis Dayak Meratus dengan Banjar Maratus. Alternatif nama tersebut bisa saja dipakai karena nama sebuah etnis bisa saja berubah dan diterima dengan baik oleh etnis yang bersangkutan. Seperti nama Dayak Meratus yang populer dalam beberapa tahun terakhir adalah sebutan lain dari etnis Bukit, terutama sejak meletusnya konflik antaretnis di Kalimantan Tengah, dimana etnis Bukit menunjukkan rasa solidaritasnya kepada etnis Dayak dengan memposisikan dirinya sebagai bagian dari Dayak dengan nama Dayak Meratus.
Penamaan “Banjar Meratus” sebagai alternatif nama lain dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa orang Bukit yang tinggal di pegunungan Meratus sebenarnya “lebih Banjar” dibanding Dayak? Hal itu dapat dilihat dari beberapa relasi antara keduanya (Bukit-Banjar).
Pertama, dalam hal asal muasal orang Banjar. Berbagai kajian para pakar seperti Noerid Haloei Radam dalam disertasinya “Religi Urang Bukit”, menunjukkan bahwa orang Dayak Meratus memiliki “hubungan genealogis” terutama dengan orang Banjar Hulu. Menurut Noerid Haloei Radam, sejumlah puak seperti Bukit, Ngaju atau Ma’anyan dari kalangan masyarakat peladang yang sebelumnya mendiami kawasan hilir DAS (Daerah Aliran Sungai) Barito dan atau DAS Martapura telah melakukan kontak yang intensif dan aktif dengan dunia luar.
Merekalah pembawa perubahan dalam arti yang sebenarnya. Ketiga kelompok etnis tersebut (Bukit, Ngaju, dan Ma’anyan) merupakan orang Banjar Asli yang dinamakan dengan Banjar Arkais dengan segala aktivitas perkembangan berikutnya. Diantara ketiga puak itu, orang Banjar Arkais dari unsur Bukitlah yang lebih mendekati sebagai nenek moyang orang Banjar Hulu atau nenek moyang Dayak yang bermukim di pegunungan Meratus.
Masyarakat Banjar Arkais tersebut mampu beradaptasi dengan segala perubahan dari dunia luar, termasuk mengadopsi, mengolah dan mengembangkan informasi seperti bahasa yang kemudian memunculkan Bahasa Banjar Arkais yang kosa katanya lebih banyak berasal dari Bahasa Melayu Kuno. Bahasa Banjar Arkais itu berkembang selanjutnya menjadi Bahasa Banjar Modern akibat sentuhan yang intensif oleh Kebudayaan Melayu Islam melalui tulisan-tulisan Arab-Melayu.
Sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Noerid Haloei Radam, menurut Alfani Daud (1997) orang Banjar modern itu terbentuk dari adanya pertemuan dan percampuran antar kelompok Ngaju, Ma’anyan, dan Bukit yang menghasilkan tiga kelompok subetnis, yaitu Banjar Kuala, Banjar Batang Banyu, dan Banjar Pahuluan. Ketiga subetnis inilah yang sekarang disebut Etnis Banjar.
Kedua, relasi genealogis. Dalam foklore berupa mitos yang berkembang di kalangan etnis Dayak Meratus di daerah pegunungan Meratus Kabupaten Tapin disebutkan bahwa antara orang Meratus dan orang Banjar Hulu khususnya berasal dari satu rumpun induk yang sama yakni keturunan dua kakak beradik (bahasa Banjar: dua badangsanak) Intingan (Palui Anum) dan Dayuhan (Palui Tuha). Keduanya berasal dari desa Banua Halat. Versi dari Dayak Meratus di Loksado mereka bernama Bambang Basiwara dan Si Ayuh (Sandayuhan).
Menurut cerita orang-orang tua Banua Halat Kabupaten Tapin , dinamakan Banua Halat karena di masa awal perkembangan Islam di Kalimantan Selatan khususnya di daerah merupakan kampung yang membatasi tempat tinggal masyarakat yang memeluk agama Islam dengan masyarakat yang tetap bertahan dengan kepercayaan lamanya.
Ketika Islam masuk ke Banua Halat, Intingan tertarik dan menyatakan meninggalkan kepercayaan lamanya dengan memeluk agama Islam. Sedangkan saudaranya Dayuhan beserta keluarga dan pengikutnya yang tetap berkeinginan mempertahankan kepercayaan dan adat istiadat nenek moyangnya, berpindah ke daerah terpencil di pegunungan Meratus. Keturunan Dayuhan membangun desa-desa di Mancabung, Harakit, Balayawan, dan Danau Darah di pegunungan sekitar Tapin.
Desa Banua Halat menjadi daerah perbatasan antara kedua bersaudara tersebut, namun demikian Dayuhan dan keturunannya tetap menganggap Intingan dan anak cucunya sebagai saudara kandungnya dengan panggilan “Dangsanak” yang artinya “Saudara Kandung”.
Ketiga, kesamaan bahasa. Sebagaimana telah dikemukakan di muka, bahwa bersandar pada mitos, mantera suci, dan berbagai bentuk peralatan upacara menunjukkan bahwa orang Dayak Meratus yang sekarang bermukim di pegunungan Meratus, nenek moyang mereka dahulunya berasal dari tepian sungai dan pesisir pantai.
Kesimpulan itu juga didukung oleh alat pelacak utama perkembangan suatu kaum yakni fakta-fakta kebahasaan. Bahasa Banjar mempunyai dua dialek bahasa yaitu Bahasa Banjar Kuala dan Bahasa Banjar Hulu.
Menurut Noerid Haloei Radam (1987) bahasa orang Dayak Meratus dan bahasa Banjar (Hulu) merupakan dua bahasa yang berasal dari satu rumpun yang sama yakni Bahasa Banjar Arkais. Atau dalam istilah lain bahasa yang digunakan orang Dayak Meratus dan orang Banjar Hulu hanyalah dua intonasi (aksen) dari satu bahasa yakni Bahasa Banjar Hulu.
Pernyataan Radam itu selaras dengan pendapat para ahli lainnya seperti Hammer (dalam Cense dan Uhlenback, 1958), Aspandi Adul (1975), dan Abdurrahman Ismail dkk., (1979), dan Alfani Daud (1997) yang pada intinya menyatakan hal sama. Kesimpulan para ahli itu tentu saja telah melemahkan pendapat Tjilik Riwut dalam bukunya “Kalimantan Membangun” yang memasukkan kelompok orang Bukit di pegunungan Meratus ke dalam kelompok Dayak Ngaju, dengan menyebut mereka sebagai “Dayak Bukit”. Padahal bahasa orang Bukit sangat berbeda jauh dengan bahasa orang Ngaju.
Hasil penelitian kebahasaan dewasa ini juga menjelaskan bahwa Bahasa Banjar Arkais adalah bahasa yang tertua di samping Bahasa Melayu Sambas, Melayu Brunei dan Bahasa Iban (Radam, 1996). Meski disadari pula bahwa Bahasa Banjar juga serumpun dengan Bahasa Melayu dan kedua-duanya termasuk ke dalam rumpun kebahasaan yang besar yakni Bahasa Austronesia.
Di segi kebahasaan terdapat fakta-fakta berupa istilah-istilah/nama peralatan upacara etnis Dayak Meratus yang merujuk pada kehidupan di muara sungai atau di daerah pesisir pantai, seperti: perahu malayang (perahu terapung-apung), tihang layar (tiang layar), dan balai bajalan (balai berpindah-pindah). Orang Dayak Meratus juga mempergunakan istilah yang berkonotasi dengan sungai dan laut untuk menyebut huma sebagai pulau (laut tempat berlayar, dan laut tempat memohon. Mereka menyebut kegiatan menanam padi sebagai kegiatan mengantarkan padi tulak balayar (pergi berlayar), dan kegiatan balian batandik (balian menari) dalam upacara ma’anyanggar Banua (upacara melindungi kampung dari marabahaya) disebut balian bakalaut (balian pergi ke laut).
Keempat, sistem Keyakinan. Alasan kultural yang menunjukkan bahwa orang Dayak Meratus bukanlah “orang gunung” sebagaimana yang banyak disangkakan orang selama ini adalah sistem keyakinan. Dalam hal ini, Noerid Haloei Radam mencatat bahwa di kalangan orang Dayak Meratus Bukit dikenal adanya tiga kelompok roh pemelihara kawasan pemukiman dan tempat tinggal, yaitu Siasia Banua, Bubuhan Aing, dan Kariau yang umumnya berkaitan dengan daerah perairan pantai yang sekarang dihuni oleh orang Banjar Hulu dan Banjar Kuala.
Hasil penelitian Noerid Haloei Radam menunjukkan bahwa hingga sekarang belum ditemukan folklore orang Dayak Meratus berupa mite, legenda, dan dongeng yang di dalamnya berisi petunjuk bahwa nenek moyang orang Dayak Meratus berasal dari daerah pegunungan tertentu. Justru sebaliknya, banyak sekali ditemukan folklore orang Meratus yang menurut hasil kajian/analisis Radam justru berisi petunjuk bahwa nenek moyang mereka berasal dari suatu dataran rendah di suatu muara sungai yang terletak di tepi laut.
Para tetuha orang Dayak Meratus memang mengatakan bahwa nenek moyang mereka dahulunya tinggal di kampung-kampung yang sekarang ini telah dihuni oleh orang Banjar. Kepindahan nenek moyang mereka ke gunung-gunung dilakukan dengan memudiki sungai-sungai guna menghindarkan diri dari konflik sosial, politik, ekonomi, dan agama dengan orang Banjar yang lebih unggul posisi tawarnya.
Kolektif bahwa orang Dayak Meratus pada mulanya tinggal di dataran rendah juga didukung oleh Alfani Daud (1997) yang menyatakan bahwa orang Dayak Meratus yang ada sekarang kemungkinan adalah sisa-sisa dari imigran Melayu gelombang pertama (proto melayu) yang terdesak ke pegunungan Meratus oleh kedatangan kelompok imigran yang datang belakangan (deutro melayu). Oleh karena mereka dahulunya migran Melayu yang datang lebih awal, maka bahasa mereka adalah bahasa Banjar kuno.
Selain itu, dalam hal sistem penguburan, apa yang dilakukan orang Dayak Meratus tidak berbeda dengan orang Banjar umumnya yang beragama Islam, yakni dikubur langsung ke dalam tanah. Yang membedakan keduanya, hanyalah doa-doa yang digunakan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Sistem penguburan yang dilakukan Dayak Meratus justru sangat berbeda dengan sistem penguburan sekunder yang ada pada etnis Dayak pada umumnya, karena etnis Dayak Meratus, tidak mengenal “penguburan kedua” yakni upacara penghantaran roh dan wadah kubur seperti yang terdapat upacara Tiwah, sandong, dan marabia.
Jika sekarang ini, orang Dayak Meratus lebih memposisikan diri mereka sebagai bagian dari “Dayak”, Serta Mendirikan Dewan Adat Dayak DAD dalam komunitas mereka, maka dengan mengacu kepada “hubungan kekerabatan” yang dimiliki keduanya.
Ketika ada yang meninmginkan memasukan suku ini kedalam sukun Bnajra dengan alasan Budaya dan Bahasa dengan memposisikan mereka kearah banjar dengan pernayataan hal itu dapat digeser dengan menjadikan mereka sebagai bagian dari “Banjar” yang mempunyai kekhasan tersendiri, seperti religi, adat istiadat, dan bertempat tinggal dipegunungan Meratus, pernytaaan ini mendapat penolakan dari sebagian besar orang Dayak Meratus atau Bukit. Memang posisi “Banjar Meratus” di sini merupakan sebuah subetnis dari etnis Banjar, di samping subetnis Banjar Kuala, subetnis Banjar Hulu (Pahuluan), dan subetnis Banjar Batang Banyu. Sebagai subetnis dari etnis Banjar, maka mereka dapat dipanggil dengan sebutan “orang atau bubuhan Banjar Meratus”, seperti halnya panggilan orang atau bubuhan Banjar Hulu, bubuhan Banjar Kuala, dan bubuhan Banjar Batang Banyu. Pertanyaannya adalah Maukah Orang Dayak Meratus atau Orang Bukit disebut Banjar.
Ketika ada yang meninmginkan memasukan suku ini kedalam sukun Bnajra dengan alasan Budaya dan Bahasa dengan memposisikan mereka kearah banjar dengan pernayataan hal itu dapat digeser dengan menjadikan mereka sebagai bagian dari “Banjar” yang mempunyai kekhasan tersendiri, seperti religi, adat istiadat, dan bertempat tinggal dipegunungan Meratus, pernytaaan ini mendapat penolakan dari sebagian besar orang Dayak Meratus atau Bukit. Memang posisi “Banjar Meratus” di sini merupakan sebuah subetnis dari etnis Banjar, di samping subetnis Banjar Kuala, subetnis Banjar Hulu (Pahuluan), dan subetnis Banjar Batang Banyu. Sebagai subetnis dari etnis Banjar, maka mereka dapat dipanggil dengan sebutan “orang atau bubuhan Banjar Meratus”, seperti halnya panggilan orang atau bubuhan Banjar Hulu, bubuhan Banjar Kuala, dan bubuhan Banjar Batang Banyu. Pertanyaannya adalah Maukah Orang Dayak Meratus atau Orang Bukit disebut Banjar.
SUKU DAYAK MELANAU
Bumi Kenyalang Negeri Sarawak sememangnya kaya dengan pelbagai hasil bumi, kehijauan dan masyarakat penduduknya yang pelbagai suku dan etnik. Setiap suku mempunyai keistimewaan dan warisan budaya masing-masing yang unik.Dan setiap suku kaum mempunyai tanggapan kepada kefahaman keagamaan yang berbeza di antara satu sama lain.
Suku Dayak Melanau secara bahasa di masukakan kedalam rumpun Bahasa Borneo Utara, yaitu rumpun bahasa yang diucapkan di sebelah Utara Kalimantan yang terdiri
· Melanau-Kajang
· Kajang
· Bukitan (Indonesia (Kalimantan))
· Kajaman (Malaysia (Sarawak))
· Lahanan (Malaysia(Sarawak))
· Sekapan (Malaysia (Sarawak))
· Sian (Malaysia (Sarawak))
· Ukit (Malaysia (Sarawak))
· Melanau
· Melanau, Tengah (central) (Malaysia (Sarawak))
· Melanau, Daro-Matu (Malaysia (Sarawak))
· Melanau, Kanowit-Tanjong (Malaysia (Sarawak))
· Melanau, Sibu (Malaysia (Sarawak))
· Melanau, Mukah (Malaysia (Sarawak))
· Seru (Malaysia (Sarawak))
· Bagian Utara (north) Sarawakan
Suku etnik Melanau berkumpul di pesisir sepanjang pantai utara Pulau Borneo atau Kalimantan seperti kawasan lembah utara Sungai Rajang, Igan, Mukah, Dalat, Oya, dan Bintulu. Masyarakat yang terawal di Sarawak menetap di Mukah.
Sebahagian daripada mereka telahpun mengamalakan agama islam dan sebahagian lagi masih kekal dengan fahaman animisme yang diwarisi sejak turun temurun. Pengaruh Kristian juga telah masuk di kalangan orang melanau seperti halnya orang Iban. Menurut bancian / sensus Penduduk Malaysia pada tahun 1960, suku kaum Melanau yang menetap di Sarawak berjumlah 44, 661 orang.
Suku kaum ini juga tidak terlepas daripada menerima pengaruh daripada agama Islam. Malah Islam adalah agama utama masyarakat Melanau. Daripada sejumlah 44,661 penduduk menurut bancian 1960; 31,770 daripadanya adalah beragama Islam. Ini bererti sejumlah 71 peratus adalah Islam. Satu jumlah yang besar. Manakala sejumlah 10,841 daripadanya masih lagi menganut fahaman tradisional yang berbentuk penyembahan roh, semangat dan sebagainya. Jumlah penduduk Melanau yang menganut Kristian pula berjumlah 2,050 orang.
Kadar kelahiran yang tinggi di kalangan masyarakat ini menyaksikan pertambahan penduduk yang agak pesat. Contohnya; menurut bancian pada tahun 1992, jumlah suku kaum Melanau adalah seramai 96,000 orang; pertambahan lebih daripada sekali ganda dalam jangka masa tiga puluh tahun. Jumlah ini mewakili 5.8 peratus daripada jumlah keseluruhan penduduk Sarawak1. Tetapi perangkaan penduduk berdasarkan klasifikasi agama yang terkini tidak dapat dikesan.
Penempatan utama:
Penempatan utama masyarakat Melanau tertumpu di kawasan muara sungai dan juga di kawasam persisiran pantai. Ini kerana mereka agak bergantung hidup dengan bertani dan menangkap ikan. Mereka juga adalah penanam utama rumbia di Sarawak dan mempunyai kebolehan yang tiada tandingannya dalam penyedian makanan berasaskan rumbia seperti sagu dan biskut.
Kawasan penempatan mereka boleh dibahagikan dua seperti berikut;
1- kawasan berhampiran laut: Rajang, Paloh, Bebuai, Daro, Matu, Igon, Oya, Mukah dan Bintulu
2- kawasan pedalaman: Dalat, Medong, Kut. Norub, Balingian dan Tatau2.
Keadaan muka bumi yang berbukit bukau, paya dan hubungan yang sukar di antara satu kawasan dengan satu kawasan yang lain menyebabkan wujudnya perbezaan yang ketara di dalam dialek pertuturan mereka. Walaupun ada perbezaan dialek sesama mereka tetapi mereka masih lagi boleh dikelaskan di dalam satu kumpulan budaya dengan watak sosiobudaya tertentu.
Organisasi sosial:
Suatu masa dahulu; klafikasi masyarakat berdasarkan pangkat dan kedudukan wujud dalam kehidupan seharian masyarakat Melanau. Kedudukan seseorang di rumah panjang menentukan pangkatnya. Contohnya golongan atasan akan tinggal di bahagian tengah rumah panjang; sementara golongan yang lebih rendah akan tinggal di bahagian yang agak kepenghujung rumah. Masyarakat bawahan akan tinggal di penghujung rumah panjang dan bertindak sebagai pengawal. Secara amnya pengkelasan masyarakat yang pernah wujud suatu ketika dahulu adalah berdasarkan turutan berikut;
a) bangsa Pengeran: pangkat tertinggi dan merupakan bangsawan Brunei yang mewakili sultan Brunei dan bertugas mengumpul cukai.
b) bangsa sembilan Pikul (A-Metahei) pangkat tertinggi Melanau
c) bangsa Tuju' pikul : bangsa kelas pertangahan
d) bangsa Tuju' Betirih: orang tahanan dan hamba
e) Dipen : golongan hamba abdi3.
Akan tetapi sistem pengkelasan berdasarkan pangkat ini hampir tidak wujud lagi sekarang. Lebih-lebih lagi mereka sekarang menghuni di rumah-rumah berasingan bukan lagi rumah panjang.
Seperti mana kebanyakan masyarakat pribumi setempat lainnya, masyarakat Melanau tidak terlepas daripada mewarisi adat istiadat dan kepercayaan yang bercorak animisme. Terutamanya mereka yang masih lagi menganut agama tradisional. Menurut kepercayaan mereka, makhluk halus biasanya menetap di anak sungai, pokok, batu dan sebagainya. Bagi makhluk halus yang lebih tinggi, ia akan tinggal di kawasan yang lebih strategik dan luas seperti muara sungai, laut dan hutan. Ianya dikenali sebagai ipok dan dipuja setiap tahun dalam Perayaan Kaul.
Kepercayaan seperti ini membawa kepada pemujaan makhluk-makhluk halus tersebut untuk menghindari pengaruh kuasa ghaib. Di sinilah munculnya peranan bomoh sebagai perantara dalam sistem kepercayaan masyarakat ini. Suatu yang menarik mengenai kepercayaan animisme Melanau ialah; tuhan yang menguasai segala aspek kehidupan dikenali sebagaiAllah atau Allah Taala4. Tetapi perlu diingat, hanya istilah yang dipinjam bukan isinya. Ini dengan jelas menunjukkan pengaruh agama Islam yang telahpun sampai ke Nusantara sejak berdekad lamanya.
Beberapa perayaan utama masyarakat melanau ialah:
i- perayaan Kaul: dirayakan setiap tahun dengan tujuan memuja semangat laut (ipok kala) supaya mewujudkan kedamaian dan menambahkan hasil tangkapan.
ii- Permainan Tibow: merupakan upacara kesuburan. Semasa memainkan permainan itu, mereka akan menyanyikan pantun-pantun tertentu mengharapkan agar pokok dan tumbuhan berbuah lebat dan ikan banyak membiak.
Selain itu, tahyul dan pantang larang merupakan antara asas dalam kepercayaan animisme. Hampir semua kegiatan harian mereka mempunyai larangan dan pantang yang perlu dijauhi. Sebagai contoh; sekiranya seseorang itu hendak pergi menebang dan terserempak dengan tikus di pertengahan jalan, maka dia perlu berpatah balik kerana bagi mereka tikus adalah jelmaan iblis atau amow.
Pantang larang ini juga melibatkan semua peringkat umur seseorang. Bermula daripada ibu mengandung, selepas bersalin, zaman kanak-kanak, cukur rambut, zaman bujang, selepas berkahwin dan mati semuanya dipenuhi dengan pantang larang yang perlu dipatuhi5. Sekiranya dilanggar pantang larang tersebut maka tulah akan mengenai orang tersebut.
Itulah secara sepintas lalu mengenai Kaum Melanau yang merupakan komoditi keempat terbesar di Sarawak selepas kaum Iban, Cina dan Bidayuh6.
Budaya
Perayaan Kaul disambut oleh orang Melanau dengan meriah pada bulan Mac/April setiap tahun dalam bulan Pengejin mengikut kalender Melanau. Perayaan ini diadakan untuk menjamu ipok yang mengawal laut. Tujuannya untuk memperoleh tangkapan yang memuaskan dan selamat semasa berada di laut serta mengelakkan pelbagai wabak dan penyakit. Perayaan ini melambangkan berakhirnya musim hujan dan kedatangan atau permulaan musim menangkap ikan. Dalam hari ini, serahang akan disediakan untuk menjamu ipok. Serahang adalah diperbuat daripada daun buluh dan daun nipah dengan memasukkan bertih, telur ayam, pulut kuning, kirai atau rokok daun, dan sirih ke dalamnya. Walau bagaimanapun, perayaan ini datang dengan keghairahan dan kegembiraan.
Selain Pesta Kaul yang disambut meriah setiap tahun, terdapat budaya yang masih utuh diamalkan oleh masyarakat Melanau khususnya yang melibatkan peristiwa kematian ahli keluarga. Walau bagaimanapun, amalan tersebut berbeza-beza mengikut daerah dan kampung. Bagi masyarakat Melanau yang mendiami daerah Matu, amalan yang berkaitan dengan kematian sudah banyak dipengaruhi oleh agama Islam. Selepas selesai majlis pengebumian, ahli keluarga akan bersedia untuk mengadakan upacara "sare" iaitu seperti rumah terbuka selama 7 malam berturut-turut. Rumah keluarga si mati akan dikunjungi oleh sanak saudara dan masyarakat setempat. Akan tetapi ia sudah dipengaruhi oleh agama Islam secara dengan majlis tahlil, bacaan yassin, sembahyang berjemaah, dan kenduri arwah. Adalah fenomena biasa bagi satu keluarga Melanau yang orang tuanya menganuti agama tradisional, dan anak-anak menganuti agama Islam dan Kristian.
Belajar bahasa Melanau
Bahasa Melanau mempunyai tatabahasanya yang tersendiri dan tidak begitu sukar untuk dipelajari. Sebagai satu bahasa yang mempunyai banyak dialek, bahasa melanau berkongsi tatabahasa yang serupa. Oleh itu apa yang perlu ditumpukan ialah kosa kata yang unik untuk dialek itu sahaja. Di alam maya laman untuk mempelajari bahasa melanau telah diusahakan oleh orang-orang melanau dan bukan melanau untuk memastikan kemandirian bahasa ini di zaman moden. Antaranya ialah yang memfokuskan bahasa melanau mukah serta budaya melanau merentasi dialek-dialek.
Contoh perkataan Melanau
- pagi = Song, Badik ,suab
- Makan = Keman
- Minum = Tuteng
- Air = Nya'am, Anum
- Siapa = Sai, Yai
- Awak = Mo,Ka'au, Nou, Kan
- Nama = Ngadan,Radan
- Rumah = Lebok, Kubou,Lebuk, lamin
- Apa = Inou, Nau
- Khabar = Dengah
- Bagus = Da'au,Dao, diak
- Bila = Pidan ,Paya
- Siapa = Yai, sai
- Kenapa = Inauhal,Wakno, minew
- kamu = mo, kan ,ka'au
- tidur = tudui,Tudoy,Tudoi
- kentut = petut,pangai
- jalan = sibal,Makau
Perkataan Melanau (Loghat Matu-Daro)
- Bangun = Pitah
- Hantar = Tuloi
- Makan = Keman
- Minum = Tuteng
- Air = Anum
- Siapa = Sai
- Awak = Mo
- Nama = Ngadan,Radan
- Rumah = Lebuk
- Apa = Waknou,wakno
- Khabar = Britah
- Jalan = Makau
- Mandi = Temuk
- Duduk = Munguk
- berdiri = Tiger
- baring = Beleg
- kencing = Besinik
- berak = Betae
- tandas = Jamben/Jelatong/Jungah
- Bodoh = Badik
- tak tahu = Mey Tao
- tahu = Tao
- tidak = Mey
- tunggu = Lo
- menuggu = Lulo
- besok = Song nah
- hari = law
- itu = idun,idu
- buku = bub
- main = pelik,plik
- kahwin = nikah
- tumbuk = bukut
- miang = keranau
- tua = lakey,lakei
- awan = aub
- rindu = beraie
- buah pisang = balaq
- buah nanas = pisang
- sepupu = jipo
- mati = matai
- hantu = pengamo, to
- perkakas = kereben
- gaduh = pedalo
_________________
1 A. Nizamuddin Sulaiman: Integrasi Kaum Di Sarawak:2
2 Yassir Abd Rahman: Melanau Mukah: 2
3 Yassir Abd Rahman: Melanau Mukah:11-15
4 Yassir Abd Rahman: Melanau Mukah: 19.
5 Pantang larang tersebut boleh di dapati dalam "Yassir Abd Rahman: Melanau Mukah:35-52.
6 A. Nizamuddin Sulaiman: Integrasi Kaum Di Sarawak:2.
7.Wikipedia Bahasa Melayu
ASAL MUASAL SUKU DAYAK
Berdasarkan hasil penelitian antroplogi, suku Dayak yang mendiami pulau Kalimantan (Borneo) bukanlah penduduk asli. Penduduk asli pulau Borneo yang pertama dengan ciri-ciri fisik rambut hitam keriting, kulit hitam, hidung pesek dan tinggi badan rata-rata 120-130 cm. Mereka digolongkan ke dalam suku bangsa negrito sebagaimana yang masih terdapat sisa-sisanya dalam kelompok kecil di malaysia bagian utara.
Di pulau Kalimantan kelompok suku bangsa negrito ini diduga telah musnah setelah datangnya suku bangsa baru yang ber-migrasi dari benua asia sebelah timur yaitu dari Cina. Menurut ahli etnologi, di asia pada awal-awal abad masehi pernah dua kai terjadi perpindahan bangsa-bangsa yang terjadi pada abad ke II dan yang ke dua terjadi pada abad ke IV. Suku bangsa yang datang dan akhirnya mendiami pulau Kalimantan (Borneo) sebagian besar datang pada perpindahan bangsa-bangsa yang kedua yaitu pada abad ke-IV.
Terjadinya perpindahan bangsa-bangsa ini dilakukan untuk menghindari kekejaman suku bangsa Tar-tar dari Utara yang terjadi sejak zamannya Jengis Khan. Kelompok bangsa yang berpindah itulah yang menjadi cikal bakal terbentuknya bangsa baru seperti Jepang, Taiwan, Philipina dan suku bangsa di Indonesia antara lain suku bangsa di Manado-Gorontalo-Toraja di Sulawesi ; suku-suku di Riau kepulauan, Suku Batak-Nias di Sumatera; serta suku Dayak di Kalimantan.
Sebagaimna dikemukakan sebelumnya nenek moyang suku Dayak berasal dari wilayah pegunungan Yunan bagian selatan berbatasan dengan Vietnam sekarang. Kelompok migran yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah sekarang dan menjadi nenek moyang bagi sebagian besar orang/suku Dayak di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari perpindahan bangsa-bangsa ke II pada abad ke IV. Diduga mereka masuk ke Kalimantan Tengah melalui sedikitnya 3 (tiga) koridor yaitu :
1. Koridor I dari Kalimantan Barat menyusuri sungai Kapuas sehingga akhirnya menyeberang/melintas pegunungan Schwaner.
2. Koridor II dari Kalimantan Timur melalui Kabupaten Kutai Barat sekarang
3. Koridor III dari Kalimantan Timur melalui Kabupaten Paser sekarang
Berdasarkan legenda dan cerita para pendahulu, nenek moyang suku Dayak yang mendiami Kalimantan Tengah sama sekali tidak ada kelompok yang masuk dari muara-muara sungai di sebelah selatan wilayah Kalimantan Tengah yaitu dari arah laut Jawa. Seluruhnya masuk ke wilayah Kalimantan Tengah sekarang melalui bagian utara dan timur.
Dalam puisi TETEK TATUM di sebutkan bahwa nenek moyang orang Dayak berasal dari Kerajaan Langit, diturunkan dengan ”Palangka Bulau” di (1) Tantan Puruk Pamantuan (2) Tantan Liang Mangan Puruk Kaminting dan (3) Puruk Kambang Tanah Siang. Perlu diketahui juga bahwa yang dimaksud ”Kerajaan Langit” dimaksudkan menunjuk kepada kerajaan-kerajaan di Cina pada waktu itu.
Menurut legenda, nenek moyang orang Dayak Ngaju berasal dari suatu kerajaan yang terletak dilembah pegunungan Yunan Selatan di Cina Barat Laut. Raja tersebut bergelar THA WONG yang berarti raja besar. Hal ini disebut-sebut dalam puisi TETEK TATUM dengan sedikit perubahan dari THA WONG menjadi TAHAWONG. Oleh karena itu tidak mengherankan jika dikalangan suku Dayak ada beberapa keluarga dalam memberikan nama bagi anak laki-laki yang lahir dikeluarganya dengan antara lain ; Tahawong, Sahawong, Sawong, Tewong atau Siwong.
Salah satu kelompok migran dari THA WONG tersebur masuk ke Kalimantan Tengah sekarang di duga melalui Kalimantan Barat, dengan menyusuri sungai Kapuas. Dalam mencari tempat pemukiman baru yang aman akhirnya kelompok tersebut menyebarangi sebuah pegunungan (Schwaner). Pemukiman pertama di duga di bangun di hulu anak sungai Katingan antara lain sungai Samba dan sungai Baraoi. Daerah tersebut biasa di kenal dengan sebutan DAHTAH HOTAP. Hingga saat ini di tempat itu masih terdapat puing-puing betang yang sangat besar. Betang tersebut pada masanya dipastikan sangat kokoh. Tiang-tiang betang dibuat dari kayu ulin yang berdiameter anatar 60-70 cm. Dari betang inilah diduga penyebaran kelompok–kelompok kecil kesebagian besar wilayah Kalimantan Tengah.
Salah satu kelompok kecil yang di pimpin ”Ongko Kalangkang” pindah ke arah timur dan akhirnya menetap di hulu sungai Kahayan, yaitu di desa Tumbang Mahuroi sekarang. Warga suku Dayak Ngaju mengakui bahwa ”Ongko Kalangkang” adalah nenek moyang mereka dan merupakan cikal bakal adanya suku Dayak Ngaju. Dalam bahasa Ngaju, kata ongko berarti orang tua, persis sama seperti bahasa Cina. Kata Kalangkang merupakan pertautan 3 (tiga) kata yaitu; Ka (atau kho)-La dan Kang.
Migrasi Ongko Kalangkang ke hulu sungai Kahayan (Tumbang Mahuroi) disertai 7 (tujuh) keluarga dan anak menantunya. Atas kesepakatn bersama, maka ke tujuh keluarga anak-menantunya tersebut menyebar mencari tempat pemukiman baru dengan cara menyisir sungai Kahayan ke arah hilir (selatan). Dengan menggunakan rakit-rakit yang dibuat dari bambu dan kayu, rombongan ke-7 keluarga tersebut melakukan perjalanan untuk mencari tempat-tempat pemukiman baru yang cocok.
Dengan demikian di sepanjang sungai Kahayan akhirnya terbangun 8 (delapan) perkampungan asal yang merupakan kampung generasi pertama, yaitu :
1. Tumbang Mahuroi (Ongko kalangkang)
2. Tumbang Pajangei (anak laki-laki)
3. Tampang (anak laki-laki)
4. Sepang Simin (anak laki-laki)
5. Bawan (anak perempuan)
6. Pahawan (Anak perempuan)
7. Bukit Rawi (Anak perempuan)
8. Pangkoh (anak Perempuan)
Dalam buku ”MANESER PANATAU TATU HIANG” atau Menyelami Kekayaan Leluhur yang di susun oleh Dra. Nila Riwut, 2003 halaman 59 tentang ”Asal-usul Suku Bangsa Dayak” dikemukakan adanya pendapat orang lain yang menyebutkan bahwa suku Dayak berasal dari proto-melayu/melayu tua (Maneser Panatau Tatu Hiang, tahun 2003, halaman 59)
Pendapat tersebut diatas sangat spekulatif dan kurang beralasan. Pegunungan Yunan letaknya di wilayah Cina barat laut. Ras Melayu jelas tidak berasal dari Benua Asia Timur tersebut. Nenek moyang orang Dayak Kalimantan Tengah jelas menyebar dari arah utara yaitu dari daerah hulu sungai. Penyebaran terbalik bukan dari muara sungai sebelah selatan Kalimantan Tengah melainkan menyebar dari arah utara dan dari arah timur, artinya justru menyebar dari arah hulu sungai.
Dengan demikian asal-usul orang Dayak dapat disimpulkan bukan dari ras melayu melainkan lebih tepat dari ras Neo-mongolik. Berpindahnya nenek moyang suku Dayak dari daerah asal (pegunungan Yunan) dapat dipastikan telah mempunyai kebudayaan yang tinggi. Hal tersebut dibuktikan bahwa mereka telah memiliki kemampuan navigasi yang memungkinkan mereka berlayar menyeberangi laut Cina Selatan. Ditempat yang baru mereka telah mampu mengenal batu-batuan yang mengandung bijih besi, memproses besi besi menggunakan tanur yang dibuat sendiri. Hasil besi yang diproses itu disebut dengan ”Sanaman Mantikei” atau besi Mantikei yang terkenal sangat kuat.
Pada zaman sebelum kemerdekaan sampai beberapa tahun awal kemerdekaan, di sekolah-sekolah khusus mata pelajaran ilmu bumi menggunakan buku atlas yang diadakan pemerintah. Khusus pada peta pulau Kalimantan untuk menunjukan nama-sama sungai tertulis antara lain : Dayak Kapuas (besar), Dayak Ketapang, Dayak Lamandau, Dayak Arut, Dayak Kapuas , dll
Dengan demikian yang dimaksud dengan Dayak adalah sungai. Kata Dayak yang artinya sungai tersebut terdapat pada satu anak suku Benuaq di Kalimantan Timur serta bahasa lokal di Kalimantan Barat dan Serawak.
Pada awal abad ke-XIX seorang ilmuwan barat sekaligus missionaris telah melakukan perjalanan panjang selama bertahun-tahun untuk suatu penelitian tentang suku bangsa dan budaya penduduk yang mendiami pulau Kalimantan. Pada saat itu sungai merupakan satu-satunya prasarana perhubungan dari satu kampung ke kampung lain.
Di setiap aliran sungai ilmuwan tersebut menyusuri sungai dengan menggunakan perahu yang didayung oleh tenaga upahan dari penduduk setempat. Apabila sampai pada suatu kampung, ia bertanya kepada pengantarnya (guide) tentang nama kampung dan suku bangsa yang mendiami tempat itu. Namun sampai berakhirnya seluruh perjalanan penelitian tersebut, ternyata bahwa semua suku bangsa yang ia temui belum mempunyai nama. Oleh karena itulah didalam tulisan akhirnya ilmuwan tersebut menyimpulkan bahwa suku bangsa yang mendiami pulau Kalimantan diberikannya nama suku Dayak yang artinya suku bangsa yang bermukim di sepanjang tepi sungai.
Perkembangan penduduk dan perkembangaan kampung-kampung baru menjadi sangat pesat. Dari Kahayan inilah penyebaran penduduk terjadi ke arah barat (Sungai Rungan, Katingan, Mentaya, Seruyan, Arut dan Lamandau); ke arah timur dan selatan (sungai Kapuas, Kapuas Kuala, Barito Kuala, Barito Tengah dan sebagian Barito Hulu).
Memurut Tjilik Riwut dalam bukunya ; Kalimantan Memanggil (1958), suku Dayak Ngaju merupakan suku induk dan terbagi atas 4 (empat) suku besar yaitu :
1. Suku Ngaju dengan 53 anak suku
2. Suku Maanyan dengan 8 anak suku
3. Suku Lawangan dengan 21 anak suku
4. Suku Dusun dengan 24 anak suku
Hampir seluruh wilayah propinsi Kalimantan Tengah sekarang dihuni oleh warga masyarakat yang tergabung ke dalam suku Dayak Ngaju (dan anak suku). Kecuali sedikit warga seperti sebagian hulu anak-anak sungai Katingan, hulu sungai Kapuas dan hulu sungai Barito di huni oleh suku Ot Danum, Ot Siang, Ot Punan dan Ot Kareho. Nenek moyang suku-suku Ot ini kemungkinan besar memasuki Kalimantan Tengah memalui koridor I dan koridor II dari arah Kalimantan Timur.
Bahasa yang digunakan sebagai bahasa komunikasi antar warga dari berbagai suku, disamping menggunakan bahasa ibu adalah bahasa Ngaju. Bahasa Dayak Ngaju juga berfungsi untuk menjadi bahasa pengantar atau lingua franca pada sebagian besar suku-suku di Kalimantan Tengah.
Hubungan Suku Bukit ”Meratus” dengan Ngaju
Penyebutan Dayak merupakan suatu label yang dipergunakan untuk menyebut ratusan suku bangsa asli yang mendiami Borneo. Memang terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang pengertian dari istilah “dayak”. Lindbald menyatakan, bahwa kata Dayak berasal dari kata “daya” (bahasa Kenyah) yang mempunyai pengertian “hulu sungai” atau “pedalaman”. Sementera itu, menurut Riwut, istilah “dayak” dapat dirunut dari bahasa orang Dayak Sahawung, “dayak” atau “daya” berarti “kekuatan”. Namun, pengertian ini menurut Riwut, juga sering disalahartikan oleh orang-orang Melayu atau orang pendatang di Kalimantan, bahwa “dayak” berarti “orang gunung”. Mengapa mereka menyebut sebagai Orang Gunung, karena orang-orang Melayu sering mengucapkan kata “dayak” untuk menyebut suku-suku asli di Kalimantan yang tinggal di gunung (bukit) atau di pedalaman. Demikian juga yang terjadi di daerah Hulu Sungai Selatan (Kandangan), orang-orang Banjar seringkali menyebut “orang dayak” untuk menunjuk pada penduduk asli yang tinggal di perbukitan sepanjang pegunungan Meratus.
Menurut Tjilik Riwut, Suku Dayak Bukit merupakan suku kekeluargaan yang termasuk golongan suku (kecil) Dayak Ngaju. Suku Dayak Ngaju merupakan salah satu dari 4 suku kecil bagian dari suku besar (rumpun) yang juga dinamakan Dayak Ngaju.
Mungkin adapula yang menamakan rumpun suku ini dengan nama rumpun Dayak Ot Danum. Penamaan ini juga dapat dipakai, sebab menurut Tjilik Riwut, suku Dayak Ngaju merupakan keturunan dari Dayak Ot Danum yang tinggal atau berasal dari hulu sungai-sungai yang terdapat di kawasan ini, tetapi sudah mengalami perubahan bahasa. Jadi suku Ot Danum merupakan induk suku, tetapi suku Dayak Ngaju merupakan suku yang dominan di kawasan ini.
Silsilah suku Bukit;
Suku Dayak (suku asal), terbagi 5 suku besar / rumpun:
* Dayak Laut (Iban)
* Dayak Darat
* Dayak Apo Kayan / Kenyah-Bahau
* Dayak Murut
* Dayak Ngaju / Ot Danum, terbagi 4 suku kecil:
o Dayak Maanyan
o Dayak Lawangan
o Dayak Dusun
o Dayak Ngaju, terbagi beberapa suku kekeluargaan :
+ Dayak Bukit
• dan lain-lain
Menurut Alfani Daud, suku Dayak Bukit sebagaimana suku Banjar, nenek moyangnya juga berasal dari Sumatera dan sekitarnya ( daerah Melayu). Karena itu ada pulanya yang menamakan sebagai "Melayu Bukit" (Bukit Malay).
Suku ini dapat digolongkan sebagai suku Dayak, karena mereka teguh memegang kepercayaan atau religi suku mereka. Akan tetapi religi suku ini, agak berbeda dengan suku Dayak di Kalimantan Tengah (Suku Dayak Ngaju), yang banyak menekankan ritual upacara kematian. Suku Dayak Bukit lebih menekankan upacara dalam kehidupan, seperti upacara pada proses penanaman padi atau panen. Suku Dayak Bukit juga tidak mengenal tradisi Ngayau yang ada jaman dahulu pada kebanyakan suku Dayak.
Upacara ritual suku Dayak Bukit, misalnya "Aruh Bawanang". Tarian ritual misalnya tari Babangsai untuk wanita dan tari Kanjar untuk pria. Suku Bukit tinggal dalam dalam rumah besar yang dinamakan balai.
Balai merupakan rumah adat untuk melaksanakan ritual pada religi suku mereka. Bentuk balai, "memusat" karena di tengah-tengah merupakan tempat altar atau panggung tempat meletakkan sesajen. Tiap balai dihuni oleh beberapa kepala keluarga, dengan posisi hunian mengelilingi altar upacara. Tiap keluarga memiliki dapur sendiri yang dinamakan umbun. Jadi bentuk balai ini, berbeda dengan rumah adat suku Dayak umumnya yang berbentuk panjang (Rumah Panjang).
Bahasa Dayak Bukit, menurut penelitian banyak kemiripan dengan dialek Bahasa Banjar Hulu. Ada pula yang menamakan bahasa Bukit sebagai "bahasa Banjar archais". Bahasa Bukit termasuk Bahasa Melayu Lokal yang disebut Bahasa Melayu Bukit.Berbeda dengan Riwut, penelitian Noerid Haloei Radam membuktikan bahwa orang Dayak Bukit tidaklah serumpun dengan orang Dayak Ngaju, namun mereka lebih dekat dengan atau serumpun dengan orang Banjar
. Kedekatan ini dibuktikan dengan adanya kesamaan bahasa dan adanya kesamaan nenek moyang dan sistem religi yang dipercayainya.
Berdasarkan pengamatan yang pernah dilakukan oleh Moh. Soehadha pada tahun 2003 dan tahun 2004, ia berpendapatan bahwa orang Dayak Meratus (Bukit) memiliki rumpun yang sama dengan orang Banjar Hulu. Pendapat tentang kesamaan rumpun suku antara Dayak Meratus dengan orang Banjar Hulu dapat dibuktikan dari cerita-cerita yang dituturkan oleh para tokoh adat Dayak Meratus yang berisi tentang kesadaran dan pengakuan bahwa nenek moyang orang Dayak Meratus umumnya adalah orang Banjar Hulu yang mendiami wilayah Kayu Tangi (Martapura).
Tentang Budaya Rumah Betang
Sejak lebih dari 1500 tahun yang lalu kehidupan nenek moyang masyarakat Dayak yang datang ke pulau Kalimantan merupakan masyarakat yang telah memiliki budaya yang tinggi. Namum dalam perkembangannya ditanah yang baru (Kalimantan tengah) kebudayaan mereka tidak berkembang bahkan cenderung mengalami kemunduran.
Dalam kurun waktu sebelum Perdamaian Tumbang Anoi pada tahun 1894 masyarakat Dayak bermukim terpisah-pisah di perkampungan yang tersebar di sepanjang tepi sungai. Sesuai dengn kebutuhannya untuk tempat tinggal dibangun rumah panjang yang disebut ”Betang”dan menampung seluruh keluarga yang menjadi warga ”Betang”tersebut. Apabila perkampungan dirasakan sebuah Betang sudah tidak mencukupi,maka atas mufakat bersama dibangun betang baru. Betang sebagai tempat hunian bersama di wilayah pedalaman Kalimantan Tengah dan masih bertahan sampai menjelang abad ke-XIX.
Betang juga bisa diterjemahkan dengan Rumah besar dan Panjang. Dan dalam bahasa ngaju adalah huma hai yang artinya rumah besar. Ukuran betang bervariasi sesuai dengan jumlah kepala keluarga yang mendiaminya. Dalam sejarah perkembangan masyarakat Dayak ada betang yang sangat besar dan panjang yang dihuni oleh warga kurang lebih 100 kepala keluarga. Ada juga betang ukurannya relatif kecil dan dapat menampung 10-20 kepala keluarga.
Pada zaman dulu,pada suatu lokasi perkampungan dibangun hanya 1 (satu) buah rumah betang sebagai tempat hunian seluruh warga. Namun dalam perkembangannya mulai pertengahan abad ke XIX mulai muncul perkampungan yang terdiri dari 2-3 betang dengan ukuran kecil. Kontruksi rumah betang dibangun dengan menggunakan tiang-tiang penopang yang sangat kokoh dari kayu ulin. Bahkan pada puing-puing betang yang ada di Datah otap di bagian hulu sungai samba-baraoi tiang-tiang ulin tersebut berukuran 60-70 cm. Bangunan betang bisa mencapai ketinggian 5-6 meter dari permukaan tanah dengan tangga lokal (hejan)2-3 tingkat. Tingginay bangunan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi serangan binatang buas dan musuh sehingga senjata tombak musuh tidak akan mencapai lantai betang.
Oleh karena itu betang dalam istilah Dayak ngaju di sebut ”Betang panjang palataran lumbah,Huma hai bendera gantung”. Secara keseluruhan rumah betang meliputi ; betang panjang,Balai basara,Balai Garantung,Lepau (Lumbung padi),Sandung,Patahu,Batang talian (termasuk fasilitas MCK dan tambatan perahu). Di dalam betang ini juga dibangun ruangan khusus untuk seorang gadis dan keluarga terpandang yanmg dipingit samapi gadis tersbut menikah. Selam dalam pingitan tersebut,sang gadis di beri pelajaran kepandaian seorang putri seperti merajut,menenun,menganyam serta pelajaran tentang kepribadian,etika adat istiadat dan lain-lain.
Dalam betang sebagai hunian baik untuk seluruh atau sebagian warga perkampungan ikut bertumbuh kembang kebudayaan,adat kebiasaan dan hukum adat masyarakat dayak. Warga betang dipimpin oleh kepala betang dibantu oleh perangkat organisasi dilingkungan betang tersebut sebagai suatu perkampungan. Berbagai hal menyangkut kepentingan bersama dibahas melaui musyawarah untuk mufakat.
Seiring dengan perkembangan zaman lebih-lebih dampak dari masuknya kebudayaan dari luar,maka betang sebagai tempat hunian bersama menjadi kurang menarik dan makin lama makin ditinggalkan. Arus kehidupan modern yang lebih bersifat individualistis serta pengaruh berkembangnya pendidikan,ilmu pengetahuan dan teknolog,secara perlahan dan pasti betang sebagai bentuk tempat hunian bersama tidak dipertahankan lagi. Betang-betang yang masih ada sampi saat inimerupakan sisa-sisa betang yang dibangun pada abad ke-XIX atau sebelumnya. Sampai saat ini saat ini di Kalimantan Tengah hanya terdapat belasan rumah betang yang tersebar di berbagai kabupaten.(lampiran gambar.....)
Meskipun demikian dewasa ini kembali disadari bahwa kearifan dan kebijakan yang diterapkan oleh kepala betang masa lampau beserta organisasi perangkatnya ternyata memiliki nilai budaya yang luhur dan tinggi. Banyak tokoh masyarakat dan budayawan daerah berpandangan adalah menjadi kewajiban bersama untuk mengangkat dan menghidupkan kembali nilai-nilai luhur dalam masyarakat betang menjadi falsafah hidup yaitu falsafah budaya betang.
(adat istiadat Dayak Ngaju- Pemerintah Kota Palangkaraya-Pusat Budaya Betang 2003)
Langganan:
Postingan (Atom)

