Rabu, 29 Mei 2013

ULAMA BESAR INDONESIA DARI TANAH DAYAK

Kyai Haji Hasan Basri 
ULAMA BESAR INDONESIA DARI TANAH DAYAK

-----------------------------------------------------------------

Di lahir di Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, 10 Agustus 1920 – meninggal 8 November 1998 pada umur 78 tahun) adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1984-1990. Ia adalah seorang da’i dan pernah menjabat Imam Masjid al-Azhar, Jakarta.

Berasal dari Suku Dayak Ngaju-Bakumpai,uluh Bakumpai Sejak kecil, Hasan Basri sudah gemar belajar membaca Alquran, serta mempraktekkan ajaran dan ibadah Islam. Kendati ayahnya, Muhammad Darun, sudah meninggal dunia saat Hasan Basri berusia tiga tahun. Sang ibu, Siti Fatmah membesarkannya bersama dua saudaranya. Dia putra kedua dari tiga bersaudara.

Pagi hingga siang, Hasan kecil belajar di Sekolah Rakyat. Sore belajar di sekolah Diniyah Awaliyah Islamiyah (DAI). Di sekolah DAI, dia belajar membaca Alquran, menulis dan membaca tulisan Arab, serta mempraktekkan ajaran dan ibadah Islam. Dia murid cerdas, selalu menjadi yang terbaik. Sehingga dia sangat disayang oleh gurunya yang memiliki nama sama dengan kakeknya, Haji Abdullah. Maka, tatkala dia duduk di kelas tiga, gurunya mempercayainya mengajar di kelas satu dan dua.

Lulus dari Sekolah Rakyat, Hasan Basri meninggalkan desa kelahirannya untuk melanjutkan sekolah di Banjarmasin. Ia melanjut ke Madrasah Tsanawiyah Muhammadiyah di Banjarmasin (1935-1938). Saat Buya Hamka berkunjung ke Banjarmasin. Dia sangat mengagumi ulama Muhammadiyah itu, apalagi setelah melihatnya berceramah. Sejak itu, Hasan bercita-cita menjadi ulama seperti Buya Hamka.

Setamat MTs, dia melanjut ke Sekolah Zu'ama Muhammadiyah di Yogyakarta (1938-1941). Dia menyelesaikan pendidikannya dengan baik. Sesudah tamat, ia pun menikah di usia 21 tahun dengan Nurhani.
Kendati masih terbilang masih sangat muda, dia bersama sang istri, sudah berpikir lebih dewasa dari usianya. Pasangan suami-isteri muda ini mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah di Marabahan, Kalimantan Selatan. Mereka berdualah yang menjadi gurunya. Namun, 1944 madrasah itu ditutup karena situasi perang. Dia sempat mendirikan Persatuan Guru Agama Islam di Kalimantan Selatan.

Selain itu, Hasan Basri juga sering pidato dan khutbah di masjid, serta ceramah di majlis taklim. Hal ini membuatnya sangat dikenal luas di lingkungan masyarakatnya. Hal ini pula yang mendorong Hasan Basri terjun ke gelanggang organisasi dan pergerakan politik. Ia pun aktif dalam partai Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) yang diikrarkan sebagai satu-satunya partai politik Islam, kala itu. Hasan Basri dan keluarga hijrah ke Jakarta, saat Negara Republik Indonesia Serikat (RIS) terbentuk, dan dia terpilih menjadi anggota DPR mewakili provinsinya.

Namun, tahun 1960 partai Masyumi dibubarkan pemerintah. Maka, dia sebagai anggota Pimpinan Pusat Partai Masyumi tidak dapat lagi bergerak dalam politik. Gerak politik ulama dan pemimpin Islam dipersempit, terutama setelah DPR-RI hasil pemilu yang pertama tahun 1955 dibubarkan dengan Dekrit Presiden Sukarno.

Sebagai ulama dan zu'ama (pemimpin Islam), dia merasa tidak ada lagi organisasi politik yang cocok menyalurkan pemikiran dan pandangan politik yang diyakininya. Maka, ia memutuskan untuk menekuni pelayanan dakwah. Langsung terjun ke tengah-tengah masyarakat, mengawal moral dan akidah umat. Dia pun akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pertama, sampai dia meninggal dunia dan digantikan Prof KH Ali Yafie.

Saat beliau menjabat Ketua Umum MUI, pemerintah melalui Menteri Keuangan mengeluarkan Pakto (Paket Oktober) 1988, yang mendorong berdirinya bank. Banyak umat Islam yang bertanya kepadanya mengenai bunga bank yang oleh sebagian kalangan dianggap haram. Selaku ketua umum MUI, dia mendengar keluhan umat Islam tersebut. Ia merespon dengan menggelar seminar “Bank Tanpa Bunga” di Hotel Safari Cisarua Agustus 1991 dihadiri para pakar ekonomi, pejabat Bank Indonesia, menteri terkait, serta para ulama. Waktu itu ada tiga pendapat; ada yang menyebutkan bunga bank haram, bunga bank halal dan ada juga yang berpendapat bunga bank syubhat. Lalu, seminar itu merekomendasikan agar KH Hasan Basri, selaku Ketua Umum MUI membawakan masalah itu ke Munas MUI yang diadakan akhir Agustus 1991. Munas MUI itu memutuskan agar MUI mengambil prakarsa mendirikan bank tanpa bunga. Untuk itu, dibentuk kelompok kerja yang diketuai oleh Sekjen MUI waktu itu HS Prodjokusumo. Dilakukan lobi melalui BJ Habibie sampai akhirnya Presiden Soeharto menyetujui didirikannya Bank Muamalat Indonesia (BMI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar