01

Minggu, 07 Juli 2013

SUKU DAYAK MUALANG




Suku Dayak Mualang, mendiami kecamatan Belitang kabupaten Sekadau, kecamatan Belitang Hilir kabupaten Sekadau, Belitang Hulu kabupaten Sekadau, kecamatan Sepauk kabupaten Sintang di Kalimantan Barat Indonesia. Suku Dayak Mualang dikelompokkan ke dalam rumpun Dayak Ibanic.Orang Dayak Mualang memiliki ciri fisik mongoloid, wajah bulat, kulit kuning langsat, mata agak sipit, rambut kebanyakan lurus.Suku Dayak Mualang pada masa lalu termasuk suku yang suka berperang dengan suku di luar komunitasnya, dan juga dikenal tradisi kayau layaknya tradisi sebagian besar suku-suku dayak di Kalimantan, tetapi sejak agama Kristen meresap ke dalam kehidupan masyarakat Dayak Mualang, maka segala tradisi kayau itu pun ditinggalkan. Dahulu orang Dayak Mualang menganut kepercayaan kepada dunia roh dan dunia mistis lainnya, tetapi saat ini sebagian besar dari suku Dayak Mualang telah memeluk agama Kristen. Orang Dayak Mualang rata-rata punya karakter ramah terhadap orang lain dan mudah membaur dengan orang di luar suku Dayak Mualang. Selama 10 tahun terakhir ini wilayah kediaman suku Dayak Mualang banyak dimasuki oleh suku pendatang, seperti melayu, batak dan jawa, tetapi mereka dapat berbaur dengan baik.

Asal usul suku Dayak Mualang diperkirakan sejak 2000 tahun yang lalu berasal dari sebuah tempat atau wilayah yang disebut Temawai/ Temawang Tampun Juah, yakni sebuah wilayah yang subur di hulu sungai Sekayam kabupaten Sanggau Kapuas, tepatnya di hulu kampung Segomun, kecamatan Noyan. Di masa lalu suku Dayak Mualang satu kelompok dengan kelompok rumpun Iban lainnya, yang pada masa itu kelompok rumpun Iban tersebut masih disebut sebagai masyarakat Pangau Banyau (kumpulan orang-orang khayangan dan manusia).

Salah satu kesenian suku Dayak Mualang, yaitu Kana, suatu prosa yang yang dilantunkan secara berirama. Masyarakat Dayak Mualang meyakini kana adalah nyanyian manusia jadi-jadian dari tenggiling. Suatu ketika, dalam upacara adat di rumah panjang, tiba-tiba manusia jadi-jadian itu datang dan menyanyi dengan syair sebagai berikut:
"Begumu becelatu munyi lelabu numpu Putan pinang; Ka’ ngai rang kiba’ betingka’ munyi kebancak lelak de payak langkang; Lungung lidahku bekutah munyi perdah tangkah pulai ngeruah umang tebang; Ka’ lungung becengangeng nema Tengiling begigi rabang".
artinya:
Bergumam menderu seperti bunyi puputan memompa angin ke rongga puputan batang pinang. Enggan rahang kiriku berimbalan seperti bunyi kodok tidak berdaya di lumpur tanpa air. Enggan lidahku bergerak bercerita bagaikan bunyi gagang beliung pulang setelah menuangkan sampah kayu tebangannya. Enggan bergumam bercerita karena tenggiling tak bergigi.


Orang Dayak Mualang, pada masa lalu hidup secara nomaden, membuka hutan dengan cara tebang, tebas dan bakar yang selalu berpindah tempat, juga berburu serta mengumpulkan hasil hutan seperti rotan dan getah karet. Saat ini orang Dayak Mualang telah melangkah maju dan banyak dari mereka yang bersekolah sampai ke perguruan tinggi, dan bekerja pada instansi pemerintah serta menjadi karyawan swasta dan juga tidak sedikit yang berhasil menjalankan usaha sendiri


GAWAI 
salah satu upacara adat yang cukup meriah diperingati oleh suku dayak mualang adalah Gawai Dayak.Gawai dayak merupakan sebuah acara adat atau bisa dikatakan sebagai sebuah ritual adat yang biasanya dilakukan pada setiap akan membuka ladang, menanam padi, pada saat panen pulut muda (panen beras ketan muda), orang dayak biasa menyebutnya rama pam, dan juga setelah musim panen padi selesai. Gawai dayak sendiri terdiri dari beberapa jenis: gawai b'redua beneh, b'redua pangol, b'redua sapek padi, dan juga b'redua pam pulot.
Gawai dayak b'redua beneh merupakan yang paling sering dilakukan di semua kampung suku dayak mualang. Gawai dayak biasanya dilakukan pada awal bulan lima hingga akhir bulan juni setiap tahunnya, karena pada bulan-bulan tersebut biasanya panen padi telah usai dan bulan berikutnya akan kembali membuka ladang baru untuk bertani. masyarakat dayak mualang sangat dekat dengan alam karena pekerjaan utama masyarakat dayak mualang sebagian besar yaitu bertani dan berkebun karet; sehingga segala sesuatunya sangat berkaitan dan berhubungan erat dengan alam. oleh karena itu, sebagai ucapan syukur kepada tanah dan hutan yang menjadi tempat mencari nafkah, dan tentunya kepada Tuhan, maka diadakanlah sebuah acara adat yang disebut gawai b'redua beneh atau yang lebih dikenal dengan gawai dayak.

Gawai dayak memiliki makna dan tujuan yaitu sebagai ucapan syukur kepada Tuhan yang telah memberikan berkat yang melimpah atas hasil panen yang telah diterima, dan juga sebagai ucapan terima kasih kepada tanah yang telah memberikan kesuburan terhadap tanaman padi; selain itu gawai dayak atau b'redua beneh dilakukan untuk mendoakan benih padi yang akan ditanam lagi nantinya, sesuai dengan namanya b'redua yang artinya berdoa dan beneh artinya benih padi;

Selain itu, pada saat gawai dayak berlangsung, biasanya dibarengi dengan pesta besar-besaran, bahkan momen seperti ini dimanfaatkan oleh beberapa keluarga untuk melangsungkan pernikahan adat, atau dalam bahasa dayak mualang menyebutnya gawai laki bini. Karena dibarengi dengan acara gawai dayak, sudah barang tentu antusias masyarakat yang datang dari kampung tetangga semakin ramai dan dengan adanya acara seperti ini, rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara sesama masyarakat dayak mualang semakin terjalin erat.

Hukum Adat Perkawinan

Pada awalnya di suku Mualang belum ada hukum perkawinan. Ketika itu mereka masih berada di Benua Tampun Jauh (di daerah Segumon Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau). Aturan satu-satunya adalah tidak memperbolehkan pernikahan orang yang masih terikat hubungan darah. Bila aturan ini dilanggar, malapetaka akan terjadi di bumi. Untuk menghentikan malapetaka tersebut mempelai haram ini diikat dalam keadaan berpelukan kemudian ditembuskan dengan tombak, kemudian mayat mereka dilemparkan ke sungai. Inilah yang dialami oleh Juah dan Sangka yang kawin masih saudara sepupu. Peraturan itu akhirnya diubah ketika salah seorang putri Petara Seniba sendiri yang membuat kesalahan. Beginilah garis besar kisahnya.
Pada zaman dulu, hiduplah seorang pria bernama Keseka’. Sudah tujuh kali ia beristri dan semua perempuan itu meninggal dunia. Keseka’ merana. Penderitaannya menimbulkan rasa iba Petara Seniba. Petara Seniba menurunkan putrinya dari langit dalam sebuah ruas bambu besar. Nama putri itu adalah Dara Jantung. Ketika dua sejoli itu berjumpa, mereka saling jatuh cinta dan menikah. Kemudian, Dara Jantung melahirkan seorang anak laki-laki bernama Bujang Panjang. Setelah anaknya pandai berbicara, Dara Jantung terbang ke langit, kembali ke tempat asalnya. Ketika Bujang Panjang dewasa pergilah ia mencari ibunya sampai ke khayangan (langit). Di khayangan ia berjumpa ibunya dan adik bungsu ibunya yang sangat cantik. Mereka berdua saling jatuh cinta dan tidur bersama tanpa sepengetahuan Petara Seniba. Ketika kandungan putri bungsunya membesar dan mengetahui bahwa Bujang Panjang yang menghamilinya, marahlah Petara Seniba dan berkata kepada putrinya: “Kamu berdua telah berbuat dosa karena telah bersetubuh. Bujang adalah anak kakakmu. Kalian tidak boleh kawin. Kalian berdua telah melanggar adat mali yang berat. Oleh karena itu aku harus membunuh babi pemali untuk menebus kesalahan kalian berdua


Maka bergegaslah Petara Seniba pergi mengambil 7 ekor babi pemali. Ketujuh babi pemali itu dibunuh di tempat berlainan: (1) Babi pertama dibunuh di bumbung rumah (atap rumah), dipersembahkan kepada dewa-dewa yang berada di langit ketujuh supaya tidak menurunkan malapetaka ke bumi. (2) Babi kedua dibunuh di dalam rumah dan darahnya dioles ke dahi dua sejoli tadi supaya dewa-dewa tahu keduanyalah yang melakukan kawin mali dan diharapkan tidak terulang lagi kepada turunannya. (3) Babi ketiga dibunuh di ganggang rumah (serambi rumah): dipersembahkan kepada Senggalang Burung dan segala roh jahat, sebab kalau tidak diberi makan mereka mengacaukan orang yang kawin di dalam rumah. (4) Babi keempat di bunuh di tanah: dipersembahkan kepada Puyang Gana (penguasa tanah), supaya tidak merusak tanaman. (5) Babi kelima di bunuh di kebun buah-buahan: supaya pohon-pohon yang di tanam dapat tumbuh subur. (6) Babi keenam dibunuh di pohon lalau (pohon tempat lebah bersarang) supaya kalau kedua mempelai tadi memanjat pohon mengambil lebah madu tidak disambar petir. (7) Babi ketujuh dibunuh di sungai dan dihanyutkan supaya raja Juata yang berdiam di air tidak mengutuk mereka berdua.

Berdasarkan upacara penebusan itu, Petara Seniba berpesan kepada Bujang Panjang apabila ia pulang ke bumi harus mengajarkan aturan-aturan itu dalam urusan perkawinan. Bujang Panjang pun turun ke bumi dan menerapkan aturan-aturan tersebut di bumi. Dari sinilah lahir hukum adat perkawinan Dayak Mualang. Hukum ini berlangsung turun-temurun secara lisan dan disyahkan oleh Pangeran Haji Gusti Ahmad yang menjadi wakil panembahan di Sekadau tahun 1928.

Adapun dalam prosesi adat perkawinan Dayak Mualang, ada hukum-hukum adat yang diberlakukan. Contohnya, Perkawinan betaban (kawin lari). Perkawinan betaban dibagi menjadi dua kategori yaitu beramau (melarikan anak gadis orang) dan berangkat (melarikan isteri orang). Untuk beramau mereka harus membayar denda babi pemali sebanyak 3 renti (1 renti = 11 cm diameternya) dan 6 tahil (1 tahil = 5 buah mangkok) + 1 tempayan. Untuk berangkat juga dikenakan denda babi 3 renti dan 1 ekor ayam. Selain itu hamil diluar nikah (ngampang) juga dikenai sanksi adat. Demikian juga kasus-kasus perzinahan, kawin mali, dikenakan sanksi adat berdasarkan keputusan temenggung adat setelah melalui proses perkara yang diketahui oleh masyarakat umum.

Refleksi Kritis

Nilai positif hukum adat perkawinan Dayak Mualang perlu dipertahankan. Namun seiring perkembangan zaman, banyak sekali perkara hukum adat perkawinan dibayar dengan denda uang. Hal ini memberi peluang bagi orang-orang berduit untuk tidak tertib dalam seksualitas. Padahal dalam budaya Dayak Mualang denda itu bukan persoalan pemenuhan material belaka melainkan dihubungkan dengan nilai-nilai religius. Di sini mau diperlihatkan bahwa hukuman dalam perkawinan bukan pertama-tama mau “menyusahkan” pelaku korban melainkan sebagai perdamaian dan tanggung jawab manusia di hadapan Tuhan dan alam semesta.

Selasa, 02 Juli 2013

UPACARA KEMATIAN WARA, SUKU DAYAK LAWANGAN




Kematian sebagai transisi menuju keabadian
Perlu untuk diketahui bahwa upacara wara adalah merupakan suatu rukun kematian tingkat akhir bagi umat Hindu Kaharingan dari suku Dayak (Bawo,Lawangan,Taboyan, Dusun,Bentian) di wilayah Das Barito. Wara mengandung makna yang sama dengan tiwah (Dayak Ngaju), Marabia (Dayak Maanyan Kampung Sepuluh), Ijambe (Dayak Maanyan Paju Epat) Dan mambuntang Dayak Dusun Deah atau Nganjan Dayak Pesaguan. 

Menurut Ibu Anti ketua Majelis Resort Agama Hindu Kaharingan Gunung Timang bahwa “wara” bukanlah upacara adat biasa, melainkan suatu upacara ritual agama Hindu yang mengandung nilai sakral dan bersifat religius yang khas dari suku Dayak di Das Barito. Menurut Anti, para arwah yang diupacarai melalui “ritual wara” ini akan diantar ke Gunung Lumut (gunung suci) yang terletak di wilayah Teweh Timur. Bagi suku Dayak penganut Kaharingan di Das Barito Gunung Lumut adalah tempat yang sakral dan perlu dijaga sakralitasnya.

Suku dayak Lawangan sangat menghargai kepercayaan para leluhur mereka, antara lain dengan melaksanakan ritus kematian. Orang dayak Ngaju memahami kematian sebagai pintu gerbang masuk ke negeri arwah yang sangat luhur, yaitu negeri dan kediaman asal para leluhur mereka. Pemahaman ini sejajar dengan pemahaman suku Dayak Lawangan khususnya pada acara ritus kematian. Sehingga ritus kematian yang dilakukan oleh keluarga yang meninggal sangatlah menentukan keadaannya di alam baka, apakah Ia tinggal di negeri yang penuh dengan kemakmuran, kekayaan, keindahan serta terbebas dari penderitaan hidup dan bertemu kembali dengan para leluhur, ataukah rohnya akan menjadi arwah gentayangan yang menggagu kehidupan.
             
Mang Nuhur sebegai pengharapan akan ke-akanan
Sebelum peristiwa Mang Munur, suku Dayak Lawangan tidak mengenal adanya kematian sebab menurut kepercayaan mereka, apabila seseorang sudah tiba pada saatnya maka Ia akan menghilang dengan sendirinya atau langsung berpindah ke negeri keluhuran, untuk mengetahui saatnya telah tiba biasanya pada setiap orang yang berbeda-beda dan Ia akan menyatakan perasaannya itu kepada seluruh keluarganya. Seluruh keluarga dan Ia sendiri menyiapkan segala sesuatu untuk perpisahan dengan yang akan berangkat dan yang ditinggalkan. Namun, setelah peristiwa Mang Munur proses kematian suku Dayak Lawangan menjadi berbeda.
           
 Diceritakan tentang Mang Munur, Ia adalah seorang yang serba berkecukupan , mempunyai kekayaan yang melimpah, mempunyai hamba sahaya, dan mempunyai tujuh orang istri. Namun Ia sama sekali tidak puas dengan apa yang Ia miliki, sebab Ia yakin bahwa sesungguhnya kepuasan hidup Ia dapatkan dalam Tumpuk Tatau atau Tumpuk Adiau. Semua orang yang telah pergi ke sana tidak ada yang kembali pulang ke bumi lagi, hal inilah yang menjadi bukti bahwa di sana kehidupan yang menyenangkan. Memang diakui bahwa ada dunia kekinian dan dunia seberang (Tumpuk Tatau artinya negeri yang kaya raya atau Tumpuk Adiau artinya negeri para arwah), tempat itu dikenal dengan nama Usuk Bumut Lumut Tingkan Peyuyan. Itu merupakan satu tempat yang menyenangkan sebab tidak ada lagi penderitaan dalam hidup untuk mendapatkan suatu kebahagiaan, kerena di sana semua yang diinginkan telah tersedia tanpa bersusah payah untuk mencarinya.
Didasarkan pada rasa penasaran tersebut maka Mang Munur memerintahkan pada ketujuh istrinya untuk mencari harta Katatau Matei yang pada saat itu dimiliki oleh Jawa Ilang. Uniknya benda yang dinamakan Tajau Wura Tajau Inso (nama bagian dari harta katatau matei) ini ketika Mang Munsur mencobanya dapat membuat aliran sungai menjadi kering, pohon menjadi mati. Betapa senang hati Mang Munur ketika melihat hal tersebut, Ia segera menyuruh ketiga istrinya supaya meletakkan benda tersebut ketubuhnya dan mereka meletakkannya di kaki Mang Munur, ketika itu juga kakinya menjadi mati dan Ia meminta ketujuh istrinya supaya mereka melanjutkannya pada bagian-bagian tubuhnya yang lain hingga akhirnya Ia mati. Sejak itulah dikenal istilah kematian pada kalangan suku Dayak Lawangan.
            Dari uraian di atas, kematian merupakan pintu gerbang ke negeri yang sangat luhur oleh sebab itu baik hidup maupun mati menurut alam pemikiran Dayak Lawangan, penuh dengan tantangan dan kesengsaraan, dan kepercayaan Dayak Hindu Kaharingan memberikan jalan keluar untuk melepaskan diri dari kesengsaraan itu. Keharusan mutlak yang diwajibkan oleh agama mereka bahwa tiap-tiap orang yang meninggal, harus diadakan upacara untuk mengantarkan orang yang meninggal dari alam yang fana ini ke alam yang baka, yaitu dengan upacara Wara.

Mengantarkan Kedunia Keabadian Dengan Wara
Pelaksanaan upacara Wara bisa langsung dilakukan setelah seseorang meninggal, apabila dari pihak keluarga mampu untuk melaksanakannya, Tetapi apabila dari pihak keluarga tidak mampu untuk melaksanakan upacara wara pada saat itu juga maka bisa ditunda sampai pihak keluarga mampu melaksanakannya.
Upacara wara terbagi atas 6 tingkatan, yakni:
1.      Wara satu malam satu hari.
2.      Wara tiga hari tiga malam.
3.      Wara lima hari lima malam.
4.      Wara tujuh haru tujuh malam.
5.      Wara sembilan hari sembilan malam.
6.      Wara empatbelas hari empatbelas malam.
Dalam upacara Wara tergantung pada kemampuan dari pihak keluarga yang meninggal, bila pihak keluarga sudah melaksanakan wara satu hari satu malam maka pihak keluarga sudah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepa arwah yang meninggal sebab rohnya sudah berkumpul dengan sanak saudaranya yang terlebih dahulu sampai ke Usuk Bumut Lumut Tingkan Peyuyan. Namun, dikemudian hari apabila dari pihak keluarga punya kemampuan untuk melaksanakan wara yang lebih besar dari satu hari satu malam, bisa dilakukan oleh bihak keluarga yang meninggal. Setelah pihak keluarga telah melaksanakan wara empatbelas hari empat belas malam, akan tetapi mereka masih punya kemampuan dikemudian hari maka bukan wara lagi sebutannya akan tetapi pesta ulang tahun bagi sang arwah.
Pada umumnya dikalangan Dayak Lawangan yang masih beragama Kaharingan, begitu ada salah satu dari anggota keluarganya yang meninggal, mereka langsung melaksanakan wara satu hari satu malam karena biayanya tidak terlalu besar. Upacara wara biasanya biasanya berpusat di rumah atau bisa juga di Balai oleh sebab itu keluarga yang meninggal sangat sibuk bekerja demi kelancaran upacara Wara yang dilakukan.
Dalam urut-urutan pelaksanaan upacara Wara yang dilakukanoleh suku Dayak Lawangan, dimulai dari kematian sampai pada upacara mengantar arwah atau roh orang yang sudah meninggal ke negeri keluhuran, maka akan telihat adanya dua tokoh yang sangat penting, yakni Balian Wara dan Luying Buyas.


Balian Wara sebagai penunjung jalan menuju swarga loka
Balian Wara mempunyai kedudukan sebagai pemimpin puncak adalah sangat penting untuk menentukan kelancaran tugas untuk mengantar arwah atau roh orang yang sudah meninggal karena kedudukannya sebagai pendeta atau imam, yaitu perantara antara hubungan manusia dengan Yus Allatala ( sosok pencipta/Tuhan istilah Lawangan), tidak semua orang bisa menjadi Balian Wara serta mengerti tentang tata cara memanggil roh orang mati maupun mengantar roh si arwah ke negeri keluhuran. Seseorang yang mendai Balian Wara merupakan keturunan langsung dari Balian Wara sebelumnya, biasanya Ia mengalami kemasukkan roh dari nenek moyangnya yang sebelumnya menjadi Balian Wara, setelah Ia mengalami kemasukkan Roh nenek moyang itulah Ia menjadi seorang Balian Wara.
Balian wara tidak bisa mengantar arwah atau roh orang yang meninggal langsung sampai ke negeri keluhuran sebab sangatn berbahaya untuk keselamatan jiwanya sendiri, apabila Ia memaksakan diri untuk mengantar hingga sampai ke negeri keluhuran maka dapat dipastikan Ia akan mati karena rohnya tidak dapat kembali ke dunia, sebab tidak ada roh yang berada di negeri keluhuran yang mau mengantar rohnya kembali ke dunia. Balian Wara hanya bisa bisa mengantar roh orang yang menionggal tersebut sampai ke puak katar saja dan seterusnya dipimpin oleh Luying Buyas sehingga sampai ke negeri keluhuran. Luying Buyas sendiri adalah jelmaan dari roh beras, Ia digambarkan sebagai seorang laki-laki yang gagah perkasa dan Ia selalu berjalan dibarisan terdepan dalam rombongan semenjak mulai berangkat untuk mengantar arwah atau roh orang yang meninggal.
Luying Buyas melanjutkan perjalanan bersama roh orang yang meninggal tersebut di mulai dari Puak Katar, untuk melanjutkan perjalanan sang arwah sehingga sampai ke negeri keluhuran dan menyerahkannya kepada pikah keluarga yang telah mendahuluinya serta kepada seluruh masyarakat roh yang berada di negeri keluhuran. Dalam acara penyerahan roh sang arwah digambarkan seolah-olah ada pertemuan antara yang meninggal dengan arwah-arwah yang meninggal terlebih dahulu, disamping pertemuan tersebut, Luying Buyas secara resmi menyerahklan arwah yang diantarnya supaya dapat diterima keberadaannya di negeri keluhuran, setelah penyerahan selesai maka Luying Buyas pun berpamitan kepada mereka untuk kembali ke Puak Katar dimana Balian Wara menunggunya. Menurut mereka apabila seseorang tidak dapat berkumpul dengan kelurganya yang terlebih dahulu meninggal setelah Ia meninggal dunia maka Ia telah melakukan suatu kesalahan yang tidak dapat terampuni.
      Upacara Wara dalam kepercayaan Kaharingan juga berarti pembebasan baik bagi yang masih hidup ataupun bagi yang sudah meninggal. Bagi yang meninggal pembebasan dari penderitaan dan kesengsaraan sedangkan bagi yang masih hidup pembebasan dari malapetaka, penyakit, terhindar dari bencana, kemiskinan dan lain-lain. Didalam UPacara Adat ini juga terdapat ritual usik liau yaitu bentuk permainan tradisional yang dilakukan berupa saung liau (mengadu ayam antara pihak keluarga dengan wakil dari arwah), gasing liau (permainan gasing antara pihak keluarga dengan wakil dari arwah ), saramin liau (bercermin di atas air dalam baskom), tumuk liau (saling lempar-lemparan dengan nasi bekas/ kerak nasi), tota liau (saling siram-siraman dengan air kepada peserta), tarian liau/karang alu (keluarga mempersembahkan tari-tarian) dan sebagainya. Dalam upacara wara sebenarnya tidak dikenal istilah judi atau perjudian yang ada hanya jenis permainan usik liau. Kalau saja ada judi/perjudian itu hanya disisipkan saja dengan maksud agar lebih semarak dan menarik minat orang datang ketempat acara wara, sehingga oleh masyarakat dianggap menjadi tradisi. Permainan usik liau seperti itu sudah berlangsung lama sejak jaman dulu kala hingga sekarang ini tetap ada dalam pelaksanaan upacara wara. Kemungkinan terkait ada taruhan uang dalam permainan usik liau sehingga dianggap permainan itu identik dengan judi, akan tetapi tidak dilakukan secara bebas sebebasnya (terbatas) diatur oleh hukum adat. Usik liau merupakan simbolisasi bentuk suka cita kegembiraan para arwah (liau) disambut pihak keluarga sebagaimana layaknya manusia yang masih hidup. Membedakan usik liau yang lajim dengan permainan judi umumnya.

       Usik liau suatu permainan liau (arwah) yang diatur dengan baik sesuai ketentuan adat yang mengandung nilai-nilai ritual agama dan adat. Sedangkan permainan judi yakni berupa profesi untuk mengadu keberuntungan melalui mempertaruhkan uang dengan resiko kalah atau menang. Sedangkan menurut Martoloneus (Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Timang) adanya kesulitan memisahkan antara usik liau yang sebenarnya dengan permainan judi biasa dikarenakan terkait erat dengan adat wara dan masyarakat pun menganggapnya sebagai tradisi. Permaian usik liau tersebut merupakan permaianan tradisional yang keberadaannya sudah ada sejak jaman dahulu kala atau sejak munculnya kepercayaa Kaharingan (Hindu Kaharingan) itu sendiri.


PERTAUTAN ADAT DAN AGAMA MODERN DALAM ADAT KEMATIAN DAYAK TUNJUNG DAN BENUAQ

Sejatinya kehidupan orang Dayak, tak terpisahkan dari relasi komunal turun-temurun dalam rumah panjang. Pergulatan relasi komunal itu, secara empiris terbukti mampu mendukung proses penguatan tradisi kekerabatan. Mereka yang hidup dalam rumah panjang niscaya tak terpisahkan oleh faktor pertalian darah, mata pencaharian, kepercayaan dan faktor pendukung psikologis lainnya. Rumah panjang bagi orang Dayak tak sekedar “kampung halaman” melainkan esensi siklus kehidupan –kelahiran, perkawinan, dan kematian– yang senantiasa musti digenapi dengan ritual adat.
Teristimewa dalam ritual adat kematian, senantiasa mengurai konfigurasi eksistensi orang Dayak yang niscaya bersendi pada determinan sistem religi. Kematian tidak semata merupakan penanda ketiadaan manusia, melainkan juga inspirasikeberlanjutan dari kehidupan profan menuju kehidupan transenden. Artinya, dalam perspektif waktu dan ruang, kematian bukanlan akhir suatu masa, melainkan juga “paragraf” baru sejarah manusia.
Maka dalam konteks kekinian, tatkala orang Dayak Tunjung Dan Benuaq telah banyak memeluk agama (Katolik), kiranya menarik ditelusuri, bagaimana persentuhan iman Katolik dengan unsur religi-budaya terutama pada ritus kematian. Pun jua, bagaimana pengaruh pandangan religius Katolik terhadap kepercayaan orang Dayak dan perilaku komunitas disekitar ritual kematian.

Pertautan Kosmologi

Menurut kepercayaan Dayak Benuaq, alam semesta terdiri dari empat “negeri” yang memiliki keterpautan bagi keberlangsungan hidup penghuninya. Negeri termaksud adalah, pertama, Negeri Atas Langit, lazim disebut Langit Walo Lepir (langit lapis delapan), diniscayai sebagai tempat bersemayam “Sang Pencipta” beserta para dewa (Seniang) penghuni setiap lapis langit. Dewa penghuni Negeri Atas Langit dipersonifikasikan sebagai burung Enggang jantan selaku lambang keperkasaan. Kedua, Negeri Bawah Tanah atau lazim disebut Bengkolong Tana atau Tanyukng Ruakng yang dihuni oleh para dewa (Tonoy) yang menguasai tanah, sungai, pepohonan, bukit dan gunung. Dewa penghuni Negeri Bawah Tanah, diapresiasikan sebagai Naga betina selaku lambang kesuburan.
Negeri ketiga, Negeri Manusia atau lazim disebut Senarikng Tana atau Datau Lino yang dihuni oleh manusia dengan pelbagai perilaku yang memiliki korelasi dengan penghuni negeri lain. Keempat, Negeri Arwah. lazim disebut Teluyatn Tangkir Langit Benuang Tingkir Layakng, dihuni para arwah (liau dan kelelungan).

Menurut keyakinan orang Dayak Benuaq, Kelelungan merupakan roh yang ada pada kepala manusia, sedangkan Liau berada pada jasad tubuh manusia. Roh Kelelunganyang belum diupacarai adat Kewangkey, menempati Beni Yataakng (Langit Pertama). Sedangkan yang telah di Kewangkey menempati Teluyatn Tangkir Langit Deroi Olo (Langit Ketujuh).
Berdasarkan pemahaman pertautan kosmologi empat negeri, orang Dayak meniscayai, alam semesta memiliki tata tertib yang mengatur keberlangsungan interaksi antara manusia dengan penghuni di negeri lain. Maka hukum alam, etika sosial dan tradisi komunitas diyakini merupakan metafora aktual tata tertib yang baku dari alam semesta. Oleh sebab itu, siklus kehidupan orang Dayak Benuaq, niscaya berada dalam spektrum relasi empat negeri. Pertautan kosmologi itu pula, yang meniscayakan orang Dayak, bahwa kematian bukanlah akhir dari kehidupan manusia, melainkan “permulaan” perjalanan kehidupan baru menuju ke negeri abadi, yakni Negeri Atas Langit.

Esensi Ritual Kematian

Sistem religi merupakan determinan yang amat mempengaruhi kehidupan orang Dayak. Sistem religi diwarisi turun-temurun, berpusat pada kesadaran esensial yang memperlihatkan adanya relasi unsur manu­siawi dengan supranatural. Maka sistem religi merupa­kan dasar dan norma perilaku yang menerangkan makna eksistensi manusia, yang senantiasa terarah pada peristiwa yang pernah terjadi. Hakekat sistem religi bagi orang Dayak adalah pemaknaan ke-lampau-an dalam ke-kini-an.

Sedangkan adat sebagai “anak kandung” sistem religi dipercayai berasal dari para dewa yang diwariskan kepada manusia pada kurun lampau, yang berfungsi untuk mengatur kehidupan. Peristiwa itu terjadi di zaman Tuktuna Tubu (Dayak Bahau), yang dituturkan dalam mitos penciptaan dan pewarisan “langit berang hulau tana berang laping”. Saat itulah terjadi peristiwa pewarisan adat kepada manusia. Lalu secara turun-temurun, terpilih orang-orang yang mendapat mandat menjaga keber­langsungan ritual adat, termasuk adat kematian.
Dalam ritual kematian, orang Dayak Benuaq meniscayai adanya tiga kategori upacara adat: Param Api, Kenyau dan Kewangkey. Prosesi ketiga upacara adat kematian, dipimpin Pengewara yang berperan sebagai mediator relasi antara manusia dengan para arwah dan para dewa di Negeri Arwah, Negeri Atas Langit dan Negeri Bawah Tanah.


Param Api dilaksanakan selama lima hari bila yang meninggal perempuan dan enam hari bila lelaki. Terdapat tiga tata-cara penguburan dalam Param Api. Pertama, Garai, peti jenasah (lungun) dimasukan ke dalam bangunan rumah kecil sesuai ukuran lungun. Kedua, Ngelubakng, peti jenasah dimasukan ke dalam tanah yang dibuat berdinding-pagar kayu ulin, kemudian ditutup dengan papan, ditumbun tanah, lalu dipasang nisan (batur). Ketiga, Selokng, lungun di masukkan ke dalam peti berukir. Cara ini dipakai bila Param Api akan dilanjutkan dengan Kenyau. Setelah tiga hari usai penguburan, pihak keluarga mengadakan upacara Nulak Habuq, bertujuan menangkal pengaruh buruk akibat kematian dan juga memohon berkah dari para arwah yang telah meninggal.

Upacara Kenyau berlangsung selama sembilan hari. Hakekat Kenyau adalah menyempurnakan perjalanan arwah agar sampai ke Teluyatn Tangkir Langit Deroi Olo(surga). Upacara adat Kenyau bukanlah kewajiban, karena hanya berlaku bagi keluarga yang mampu. Sedangkan Kewangkey. yang berarti adat bangkai lama (bangkai naha), dilaksanakan selama 21 hari untuk bangsawan (mantiq) dan 14 hari untuk awam (merentikaq), merupakan prosesi memindahkan tulang-tulang dari pemakaman terdahulu (setelah Param Api dan Kenyau) untuk penguburan terakhir. Puncak adat Kewangkey adalah memotong kerbau, sebagai tanda kemenangan terhadap kematian menuju kehidupan abadi. Terdapat dua tatacara pemakaman dalam Kewangkey, pertama, tulang-tulang dimasukan ke dalam gur, tamak gantukng atau rinaq. Kedua, tulang-tulang dimasukan ke dalam tempelaq atau kererekng. Itulah kubur terakhir bagi orang Dayak Benuaq: “Kubur Di Awang-awang”.
Sejatinya orang Dayak Benuaq mengenal ragam tata-cara pemakaman. Lungun, peti jenasah terbuat dari kayu durian atau ulin, di lobangi bagian tengah sehingga mayat dapat dimasukan secara telentang. Pada kedua ujung dibuat agak tinggi, mirip perahu, diberi tutup yang diikat rotan. Tinaq, sama seperti lungun, tetapi tutupnya berbentuk bubungan rumah, ukurannya sesuai dengan lungun yang dimasukan ke dalam tinaq.
Selokng, terbuat dari kayu meranti, berbentuk persegi panjang, lungun dapat dimasukan ke dalamnya dan diberi tutup seperti bubungan rumah. Rinaq, berbentuk bangunan rumah terletak di atas tanah atau di dalam tanah, besarnya disesuaikan dengan jumlah lungun yang akan disimpan di dalamnya.
Sedangkan Gur, dibuat dari kayu ulin, berbentuk seperti rumah yang terpendam di dalam tanah, fungsinya untuk menyimpan tulang-tulang yang disimpan dalam tempayan. Garai, bentuknya seperti rumah persegi panjang, dibuat dari kayu ulin. Tamak Gantukng, dibuat dari kayu ulin, bentuknya seperti kuburan lazimnya, setelah ditimbun tanah, diatasnya diberi batur atau nisan.
Taloh, terbuat dari tempayan untuk menyimpan tulang-tulang, ditanam sebagian dalam tanah dan ditutup dengan piring. Pada bagian atas, diberi pagar dan diberi atap dari kayu ulin. Sesungguhnya tempayan merupakan lambang alam bawah dan identik dengan kematian. Tempo dulu orang Dayak menggunakan tempayan sebagai makam. Jenasah yang dikubur dalam tempayan senantiasa dalam posisi janin menantikan kelahiran kembali.
Tempelaq dan Kererekng, terbuat dari kayu ulin berbentuk empat persegi panjang, diberi tiang berukir setinggi 3-5 meter, dan terdapat sekat bilik untuk menyimpan tulang-tulang leluhur. Kubur terakhir itu, bila bertiang dua disebut tempelaq, bila bertiang satu disebut kererekng, yang lazimnya ditempatkan di sebelah kiri atau kanan lou.

Setelah Masuknya agama Katolik di pedalaman Mahakam bermula tahun 1907, disaat kepercayaan asli Dayak masih melekat kuat. Maka para misionaris yang amat teguh dengan faham teologi-etnosentrisme, niscaya berhadapan dengan penolakan penyebaran agama Katolik. Benturan kepercayaan itu dalam refleksi misionaris, akhirnya melahirkan keinsafan terhadap kekeliruan metodik penyebaran agama.

Pastor Y. Ogier MSF (1926) dalam artikel bertajuk “Agama orang Dayak,” menegaskan mengenai keinsafan itu. Ia berpendapat orang Dayak memiliki praktek keagamaan. Bahkan, katanya, “Kalau jumlah upacara adat dijadikan kriteria penilaian, maka orang Dayak sangat religius. Meski orang Dayak terpenjara dalam kegelapan, namun kepercayaan mereka harus dihormati. Merekapun putera-puteri Allah dan saudara-saudara kita. Sungguh kita wajib menunjukkan penghargaan terhadap mereka.” Bertolak dari pandangan itu sejatinya telah dimulai proses sinkretisme agama langit (Katolik) dengan agama bumi (Dayak).
Pembaharuan faham dan metodik penyebaran agama Katolik, telah menghasilkan jemaat yang terus berkembang. Terutama karena Gereja Katolik tidak lagi mempertentangkan iman Katolik dengan kepercayaan adat. Pun juga tidak melakukan pelarangan radikal terhadap pratik ritual adat, melainkan memberi makna baru terhadap kehidupan religiositas orang Dayak.
Karya misi Gereja Katolik kian mendapat arena ketika Konsili Vatikan II (1962) memperkenalkan konsep “Katolisitas Inkulturasi.” Dan dalam kombinasi “evangelisasi-inkulturasi” Roma menerbitkan dokumen “Catechesi Tradendae” (1979), maknanya adalah Kabar Gembira Yesus Kristus tentang kedatangan Kerajaan Allah ke dalam kebudayaan manusia.
Sejatinya inkuklturasi adalah proses integrasi pengalaman iman Katolik dari Gereja lokal ke dalam kebudayaan umatnya, sehingga pengalaman itu tidak hanya menyatakan dirinya dalam kebudayaan, tetapi menjadi kekuatan yang menjiwai, mengarahkan serta membaharui kebudayaan hingga menciptakan persekutuan baru, tidak hanya dalam kebudayaan, tetapi juga sebagai pengayaan eksistensi Gereja Universal.
Dalam geliat aura evangelisasi-inkulturasi, meski telah memeluk agama Katolik, namun terdapat tiga realitas sosial pada orang Dayak. Pertama, melaksanakan ritual adat kematian secara utuh (param api, kenyau, kewangkey), kedua, sinkretisme ritual adat dengan ritus agama, dan ketiga, seutuhnya melaksanakan ritual agama Katolik dalam tata-cara kematian.
Maka tak pelak ritual adat kematian pada orang Dayak, mendapat tempat dalam Gereja Katolik melalui proses inisiasi dalam ritual peribadatan Gereja Katolik. Misalnya, lungun tidak lagi seperti semula, baik dalam proses pembuatan, bentuk maupun ragam hiasan. Tata-cara penguburan (ngelubakng) tidak lagi dipimpin oleh pengawara, melainkan oleh pastor atau petugas ibadat.
Pada spekturm magisterium, Paus Yohanes Paulus II dalam dokumen Redemtoris Missio (1990), menegaskan, “Selagi melaksanakan karya missioner, Gereja berjumpa dengan pelbagai kebudayaan dan terlibat dalam proses inkulturasi, yang bermakna transformasi mendalam dari nilai-nilai kebudayaan yang otentik melalui integrasi nilai-niai tersebut dalam kristianitas dan integrasi kristianitas dalam berbagai kebudayaan manusia.” Dari pandangan itu, tersirat makna inisiasi keberadaan ragam makamorang Dayak dalam perspektif ajaran iman Katolik.
Pandangan religius Katolik sejatinya mempunyai pengaruh mendalam. Misalnya bentuk nisan, yang semula hanya sebilah tonggak papan tanpa nama, menjadi berbentuk salib disertai nama baptis sebagai identitas Katolik, bahkan adakalanya disertai kutipan ayat Kitab Suci. Semula, orang Dayak tidak mengenal tatacara perawatan makam, menjadi mengenal tradisi membersihkan makam yang dilaksanakan secara temporer, disertai ibadat doa dengan menyalakan lilin sebagai tanda simbolik kemenangan atas kegelapan.
Menurut iman Katolik, sesudah kematian dosa manusia dapat diampuni berkat doa-doa dari mereka yang masih hidup. Justifikasi praktik Gereja mendoakan orang mati ditegaskan dalam Alkitab “Hendaklah kemurahan hatimu meliputi semua orang yang hidup, tetapi orang mati pun jangan kau kecualikan pula dari kemurahanmu (Sir 7:33). Dalam konteks inilah, Gereja menemukan argumen utama proses inisiasi terhadap aktifitas ritual pasca pemakaman.
Upacara Nulak Habuq misalnya, mendapat makna baru dalam ibadat doa peringatan tiga hari, sebagai personifikasi kebangkitan Yesus. Demikian juga peringatan 40 hari, sebagai manifestasi Yesus naik ke surga. Doa bagi orang yang sudah meninggal juga terdapat dalam Misa Kudus (Doa Syukur Agung), bahkan dalam Gereja Katolik terdapat tradisi peringatan para arwah yang dirayakan setiap tanggal 2 November.
Selain itu, dalam Gereja Katolik dikenal adanya Api Pencucian, yakni suatu keadaan sementara di mana orang mati tidak masuk neraka, tetapi di sisi lain mereka belum siap masuk surga, karena masih mempunyai cacat-cela karena dosa masih melekat dalam dirinya. Hakekat api pencucian adalah “tempat” atau “keadaan” sementara sebagai persiapan ke surga. Bagi orang Dayak, Kewangkey memiliki seraut makna dengan upaya menghantar arwah yang sedang berada di “api pencucian” menuju negeri abadi di atas langit (Teluyatn Tangkir Langit Deroi Olo).
Manifestasi artefak pencapaian esensi orang Dayak menemukan “kehidupan baru sesudah kematian” di Negeri Atas Langit, terwujud dalam Kubur di Awang-awang. Itulah perjumpaan makna tradisi dan agama. Entah sampai kapan, perjumpaan makna itu tetap bertahan di tengah derasnya perubahan peradaban? Namun setidaknya orang Dayak (Katolik) niscaya pada sabda Yesus, “Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” 

Upacara Adat Menganjan, Penebusan Dayak Pesaguan

Kalau kalian mau punya keturunan, pergilah mengayau ke Arut, Kalimantan Tengah, ke arah matahari terbit. Potong kepala Patih Arut. Bawa kepalanya utuh dan segar sebagai ganti kalian untuk tumbal menganjan,”perintah Ukat Bebodah kepada Sesulor dan Sesileh. Peristiwa ini selalu dikenang masyarakat Dayak Pesaguan yang menghuni daerah aliran sungai Pesaguan dan anak-anaknya di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dalam setiap ritual menganjan. Menganjan adalah ritual agar arwah masuk ke serugo tujoh sebayan dalam (surga, bahasa Pesaguan). “Dalam ritual menganjan, masyarakat Dayak Pesaguan diingatkan akan pengorbanan jiwa raga orang Tuluyan yang selalu dijadikan tumbal dalam setiap ritual menganjan,”jelas Gemalo Nius, kepala adat kampung Serengkah Kanan (55 tahun).

Menganjan adalah upacara adat Dayak Kengkubang, di daerah Ketapang.  Upacara adat ini diadakan untuk mengenang/menghormati arwah orang yg telah meninggal.  Bentuk penghormatan ini adalah dengan mengambil tanah dari kuburan orang yg akan di’kanjan’ tersebut. Atau jenazah tersebut dibakar, kemudian diambil abunya dan dimasukkan ke dalam tempayan.  Ritual ini hampir sama dengan Ritual Tiwah dalam Suku Dayak Ngaju, Atau Mbuntang dan Mambatur / manrabia dalam suku Dayak Dusun, Maanyan, Lawangan Dan Dusun Deah

Dalam upacara ini abu atau tanah kuburan tersebut kemudian diletakkan di tempat yg tinggi di depan rumah keluarga orang tersebut,yg dinamakan ‘sandung’.  Sandung ini biasanya berbentuk rumah kecil dengan ukiran naga.
Tidak semua org bisa di ‘kanjan’.  Hanya orang-orang yg punya keturunan ningrat/demung yg diijinkan untuk melaksanakan upacara adat menganjan ini.
Upacara menganjan ini rata-rata dilaksanakan selama 3 hari 3 malam, dan diikuti oleh warga kampung sekitar dan juga kampung-kampung lainnya.  Makanya upacara adat ini memakan biaya yang sangat besar.


Ritual ‘Menganjan’ adalah suatu ritual penghormatan terakhir kepada arwah orang mati khususnya untuk pemuka masyarakat suku dayak Pesaguan. Ada dua jenis ritual menganjan yang biasa dilakukan oleh suku dayak pesaguan yaitu ‘menyandung’ (membongkar kuburan kemudian membakar mayat dan abunya ditahtakan (disandung) di sebuah bangunan menyerupai rumah dengan tiang-tiang yang tinggi) dan ‘menambak’ (membangun kuburan dengan bahan-bahan yang diperoleh dari hutan tanpa membongkar kuburannya. Yang akan dilakukan nanti adalah ‘menambak’. Ritual ini dimulai dengan pencarian kayu Ulin (Belian) dari hutan (rimba), penyerahan/penerimaan bahan-bahan(kayu ulin) dari hutan, kemudian ritual menambak yaitu membangun bagian permukaan kuburan dengan bahan-bahan tadi dengan bentuk tertentu dan motif ukiran tertentu. setelah kegiatan ‘menambak’ selesai, penutup dari ritual ini adalah pembersihan alat-alat yang digunakan pada saat menambak. Berdasarkan informasi , ritual menganjan dapat dilakukan pada saat hari kematian atau jika tidak pada saat hari kematian, ritual ini diadakan minimal setelah setahun kematian. Seluruh tahap dari ritual ini diiringi dengan bunyi-bunyian (tetabuhan) yang disebut irama ‘Kanjan’. 

Menganjan dilakukan pada saat kematian atau beberapa tahun kemudian. Jika saat kematian, maka menganjan dilakukan jika pembuatan sandung atau tambak telah selesai. Artinya butuh waktu tiga atau empat hari. Tambak adalah bangunan bujur sangkar dengan ukiran motif di dindingnya yang diletakkan di pusara makam dan di bagian atasnya diberi atap. Sandung tempat abu jenasah yang dibakar. Abu ini disimpan dalam tempayan kecil dan diletakkan di atas tiang belian berdiameter 20-30cm yang berukiran setinggi 3-4 meter.
“Secara sederhana makna menganjan adalah ungkapan kemenangan atas maut.Dengan menganjan dimaksudkan agar suasana duka dalam masa berkabung diganti dengan suasana riang gembira. Menganjan juga untuk melepaskan semacam ikatan yang disebut pantang pamali. Setelah menganjan orang yang berkabung boleh bersukaria, termasuk boleh menikah lagi,”jelas Nius yang memimpin seluruh prosesi menganjan.
Menurut keyakinan orang Dayak Pesaguan arwahkeluarga yang meninggal tersebut dapat masuk kesebayan tujoh serugo dalam, ke hujong kepenawaian, ke siu’ ke pendondaman, be‘arai cetohubayu, benasi cetohu basi, beboras cemenutu, bejolucebekarang. Artinya tempat di mana air tidak membusuk, nasi tidak pernah basi, beras tidak perlu menumbuk, dapat lauk-pauk tidak perlu berburu;suatu tempat yang digambarkan sebagai tempatyang abadi, kebahagiaan kekal.

Ritual menganjan yang terbaru terjadi di Kampung Serengkah Kanan, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang. Ritual inti menganjan dimulai dengan ritual memotong batang kayu garong. Perwakilan ansang (sebutan untuk tamu) memotong kayu garung yang dipasang melintang di tengah jalan di ujung kampong. Dentuman empat laras senapan lantak, letusan puluhan petasan, pekikan puluhan ansang menandai putusnya tiang pembatasansang dan tuan rumah itu. Empat pasang penari datang menjemput ansang dan mengiringnya sampai ke tempat acara yang dinamakan tetarok. Di sini para tamu dijamu dengan sirih pinang dan tuak, minuman beralkohol sekitar 25% yang terbuat dari beras ketan diberi ragi.

Setelah para tamu (ansang) diterima di tetarok, dilaksanakan lagi sejumlah ritual menganjan. Sebelum tamu datang juga telah dilaksanakan serangkaian ritual. Ada 14 ritual yang dilaksanakan selama proses menganjan. Yakni (1). memberi makan tianggarong (2). membersihkan kepala kayau (3).pemberi makan roh-roh (4). dongeng asal-usul kanjan (5). penyerahan jarau (6). memotong garong (7). menyerahkan pelelawat(8).mengambil salib ke kuburan (9). memutus bulen (10). menebang jarau (11). mengembalikan salib ke kuburan (12). memotong kasau (13). bepalit parang beliung(14). piring beras.
Dari 14 prosesi ritual tersebut, yang paling menarik perhatian warga dan paling sakral adalah ritual menumang kepala, sangan sesulor sesileh, memotong garong dan memantang jarau.
Menumang kepala adalah membakar kepala di atas tungku tumang (tungku berkaki tiga). Jaman pengayauan dulu, yang dibakar kepala manusia hasil mengayau.Meskipun orang Dayak Pesaguan tidak ada tradisi menga­yau, namun jika ada pengayau yang menyerang maka diadakan perlawanan untuk mem­bela diri. Kepalakayau merupakan simbol kemenangan. Kini karena tidak ada pengayauan lagi, maka yang dibakar buah kelapa hijau yang muda.
Setelah ditumang, buah kelapa pengganti kepala itu diberi makan dengan seekor ayam, abu dingin, nasi dingin. Selanjutnya buah kelapa itu diberi lobang, airnya dibuang diganti dengan tuak. Tuak di dalam batok kelapa ini diminum secara bergilirankepada semua yang hadir.
Selesai dipakai minum, kelapa muda ini dibung­kus dengan kain dari kulit kayuberwarna kuning dan dipegang sambil dibawa menari. Tarian ini disebut tari menimang kepala. Tarian ini diiringi musik teranjak, yakni gamalan cepat dan bersemangat.
Pengorbanan Orang Tuluyan
Setelah menumang kepala, pemimpin ritual menceritakan dongeng sesulor sesileh. Di dalam dongeng inilah kita bisa mengetahui makna menganjan. Konon, dulu ada dua bersaudara bernama Sesulor dan Sesileh. Mereka adalah orang keturunan tuluyan.Orang tuluyan adalah kelompok dalam masyarakat Dayak Pesaguan yang ditakdirkan untuk dijadikan korban dalam setiap upacara menganjan. Mereka disiksa dengan tombak dan mandau, lalu dibunuh dan menjadi tumbal pada dasar tiang sandung atau tambak.
Untuk menghapus takdir ini, padajaman Ukot Kebodah (pendiri kampung Serengkah), Sesulor dan Sesileh ini diminta mengayau kepala adat kampung Arut, Kalteng. Konon kepala adat Arut ini sangat sakti dan bermuka tiga. Kepala itu harus utuh karena Ukot Kebodah mau melihat muka tiga tersebut. Dua bersaudara inipun setuju dan berhasil mengayau kepala adat Arut. Karena jarak Kalteng-Serengkah jauh, sekitar seminggu jalan hutan, agar tidak busuk, kepala itu dikuliti dan dikeringkan.
Sesampai di kampung Serengkah, keduanya disambut seluruh warga. Namun sayang, karena kepalanya tidak utuh, keduanya malah dituduh mencuri kepala orang dari pekuburan. Sesulor dan Sesileh tetap dikorbankan. Sebelum dibunuh merekaberpesan, “Jika di kaki kuburan tumbuh pohon keriato dan di kepala tumbuh pohon kumpang, berarti yang kami bawa memang benar,”ujar mereka.
Tiga hari setelah dibunuh dan dikubur, orang Pesaguan kaget bukan main karena di atas pusara Sesulor Sesileh tumbuh pohon keriata dan kumpang. Masyarakat Pesaguan pun akhirnya mengakui bahwa tengkorak kepala yanag dibawa Sesulor Sesileh adalah kepala adat Arut. Untuk mentaati perjanjian dengan Sesulor Sesileh, maka sejak itulah orang Pesaguan tidak lagi mengorbankan kepala manusia dalam ritual menganjan. Sebagai gantinya adalah babi dan ayam.
Menurut Gemalo Nius, sebagai wujud penghargaan orang Pesaguan kepada keturunan orang tuluyan, maka jika mereka meninggal akan disandung. Sandung adalah kuburan untuk abu jenasah. Jasad dibakar, lalu abunya disimpan dalam tempayan kecil dan diletakkan di atas tiang kayu belian setinggi 3-4 meter.
Menurut Gemalo Nius, Orang Tuluyan ini bukanlah budak/kuli, tetapi orang yang memang dari awal ditakdirkan untuk dikorbankan jika ada ritual menganjan. Untuk mengubah nasib, di beberapa kampung Orang Tuluyan ini melarikan diri/ pindah ke daerah lain. Misalnya, orang Tuluyan dari Kalteng yang lari dan membuka kampung Beringin, orang Tuluyan di Lemandau, Kalteng yang melarikan diri dan kini menjadi penduduk Kampung Petobang; orang Tuluyan dari Serengkah lari ke daerah Kengkubang (Jelayan-Natai Panjang), Batu Tajam, Pengatapan, Sungai Melayu dan sekitarnya. Itulah sebabnya di Jelayan, Natai Panjang, Batu Tajam, Pengatapan, Sungai Melayu dan kampung lainnya ada ritual menyandung orang mati.
“Dengan ritual menganjan, orang Pesaguan diingatkan akan pengorbanan jiwa raga orang Tuluyan. Menganjan, terutama menyandung itu adalah semacam penebusan dosa-dosa orang Pesaguan kepada Orang Tuluyan,”jelas Nius.
Memotong Garong, menebang jarau
Untuk menyambut tamu maka diadakan ritual khusus yang disebut memotong garong. Garong adalah nama jenis kayu yang batangnya ringan jika kering dan bisa dibuat rakit. Batang garong ini dipasang melintang di pintu gerbang khusus yang dibuat, sekitar 100 meter dari tempat acara.
Sebelum masuk ke tempat acara, seluruh tamu disambut. Empat pasang penari datang menjemput ansang, sebutan bagi para tamu yang dijemput. Mula-mula seorangwakil keluarga yang menjemput akan bertanya kepada ansang tersebut. Bagian ini seru sekali karena antara tamu dan tuan rumah saling berbalasan dengan nada bicara seperti orang marah. Sambil bicara, tetamu disuguhi minum tuak dalam bambu yang disebut lumpang.
Garong kemudian dipotong oleh ansang secara bergantian. Ada sekitar 20 orang yang memotong garung. Yang memotong terakhir adalah domong adat ansang yang dituakan. Setelah garung putus, para tamu undangan diiringi oleh para penyambut berjalan menuju natar danditerima di tetaruk. Musik kanjan terus menerus ditabuh. Di sini para tamu dijamu dengan sirih pinang, minuman tuak dan makan.
Ritual berikutnya adalah menebang jarau. Inilah acara yang ditunggu-tunggu anak-anak karena mereka akan diberi buah-buah jarau. Meski sebutannya menebang jarau, namun sesungguhnya tidak ditebang benaran. Batang jarau dan buah-buahnya yang semula berdiri, akan dirobohkan setelah sebelumnya dibacakan mantra-mantra menebang jarau. Buahnya dikumpulkan—dan sebagian diberikan kepada anak-anak maupun orang yang dekatnya—tuak dalam tiang jarau akan diminumkan kepada tamu ataupun orang yang menebang jarau. Buah jarau ini kemudian akan dibagi.
Ada dua jenis jarau, jarau pemalian (dari tuan rumah) dan jarau dari tamu. Jarau pemalian ini lebih besar dan lebih banyak buahnya. Di jarau pemalian, pada bagian bawahnya ada tempayan yang juga diisi tuak. Banyaknya jarau tergantung terkenal tidaknya orang yang dikanjankan; bisa mencapai ratusan batang.
Menurut Gemalo Nius, adat jarau bukan merupakan adat asli Pesaguantetapi dibeli dari Beringin. Orang Beringin membelinya secara adat dari Dayak Delang di Kalimantan Tengahkarena jarak yang dekat dan hubungan yang baik antara orang Beringin dan OrangDelang. Adatnya adalah: sebuah tajau penuh tuak, piring delapan keping, babi seekor. “Selain jarau, adat yang dibeli dari Kalteng adalah menganjan di rumah. Adat menganjan asli orang Pesaguan di tanah, tidak di rumah,”jelas Nius.
Menganjan ditutup dengan adat pepiring beras. Yakni acara perpisahan dan pemberian tanda ucapan terima kasih atas semua ke­hadiran serta bantuan dari para tamu. “Harapannya rasa kepuasan dan kebahagian memenuhi kehidupan kami keluarga besar Bapak dan adik-adik yang dikanjanan. Kami puas danbahagia karena telah menyelenggarakan acara penghormatan kepada Bapak dan adik-adik. Kami percaya mereka sudah ber­bahagia di Sebayan Tujuh SerugoDalam,”jelas Sunyan, anak almarhum Silan.
Selama pelaksanaan 14 ritual menganjan tersebut musik gamalan kanjan tidak pernah berhenti. Puluhan orang, umumnya pemuda, secara bergiliran selama tiga hari siang dan malam menabuh gamalan. Ada tiga jenis gamalan, yakni gamalan biasa, gamalan kanjan dan gamalan tipaq. Dalam masyarakat Dayak umumnya, gamalan tipaq hanya dimainkan kalau ada kematian.
Terancam punah
Masyarakat Dayak Pesaguan mayoritas bermukim di pinggir Sungai Pesaguan dan anak-anak sungainya. Berdasarkan buku Sujarni Aloy, dkk. “Mozaik Dayak: Keberagaman Subsuku Dan Bahasa Dayak Di Kalimantan Barat’, Institut Dayakologi (2008), ada 7 kelompok Pesaguan. Yaitu Batu Tajam, Kekura’, Kengkubang, Marau,Pesaguan Hulu, Pesaguan Kanan, Sepauhan. Mereka bermukim di wilayah 3 kecamatan, yakni Tumbang Titi, Sungai Melayu dan Jelai Hulu.
Pelan tapi pasti ritual menganjan ini tergerus jaman dan makin langka. Selain karena biayanya mahal, juga bahan pendukung ritual ini semakin sulit dicari karena isi alam makin habis. Mahal karena dalam setiap pelaksanaan ritual menganjan yang besar, seperti menganjan Marsianus Silan (6-8/7/2012) menurut Sunyan, anak tertua almarhum, diperlukan 25 ekor babi, 200 ekor ayam, ratusan kilo beras, ratusan kilo sayur dan 500 liter tuak dan arak; belum biaya lainnya.
Bahan yang diperlulan untuk ritual menganjan menurut Gemalo Nius terdiri dari puluhan jenis pohon buah-buahan, sayuran dan tanam tumbuh lainnya. “Sebagian bahan itu kini makin sulit dicari, apalagi seperti bulu burung ruai—burung khas Kalimantan yang indah bulunya. Ini tidak terlepas dari makin menyempitnya areal perladangan dan hutan-hutan karena dibabat untuk areal perkebunan kelapa sawit, hutan tanaman industri dan pertambangan,”jelasnya.
Menurut Nius, kebudayaan Pesaguan dipengaruhi budaya Jawa, agama Hindu, Budha, Islam dan Katolik. Tahun 1918 misionaris Kapusin mulai mendirikan sekolah Katolik di Serengkah. Agama Katolik mempunyai peranan penting dalam perkembangan manusia dan kebudayaa Dayak Pesaguan era dulu dan kini.

DAYAK TAMAN


Masyarakat Daya' Taman (Banuaka') merupakan salah satu dari bagian umat manusia yg
diciptakan Tuhan (Allatala) di Pulai Kalimantan tepatnya Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan barat yang telah tinggal dan bermukim secara menetap, hidup dari generasi ke generasi dalam wilayah-wilayah ulayat adat dan tersebar :
1. Di aliran Sungai Kapuas meliputi anak sungai Kedamin, Paragi, Palo, Saus, Sayu Kecamatan Putusibau Selatan dan Kecamatan Hulu Kapuas.
2. Di aliran sungai Mandalam meliputi anak sungai Anak Mandalam, Samus dan Danau Sadong Kecamatan Putussibau Utara.
3. Di aliran Sungai Sibau meliputi anak sungai Taman Tapa, Sungai Kapuas, Jolo, Sepandan, Sungai Mapuri, Sungai Potan, Sungai Long Gurung Kecamatan Putussibau Utara.

Keberadaan masyarakat wilayah ulayat adat ini tidak terlepas dari keberadaan masyarakat adat Taman di muka bumi ini yang sampai sekarang masih eksis dengan peradapan leluhurnya di mana Wilayah ulayat telah ditetapkan berdasarkan sejarah pembukaan tanah pemukiman pertama dan kesepakatan bersama melalui perjanjian adat bersama Masyarakat Adat lainnya yang meminta untuk hidup berdampingan dengan masyarakat Adat Taman, yang terletak di batang Sungai Kapuas, Mandalam, Banua Sio dengan batas-batas yang telah diberikan dan ditentukan saat menerima masyarakat lainnya untuk hidup berdampingan selaku masyarakat adat.

Masyarakat adat Daya' Taman berdasarkan sejarahnya dari sejak dulu kala telah memiliki struktur, adat istiadat, nilai, norma, religi, hukum adat, seni dan budaya yang sejak dahulu telah tertata dengan baik sehingga adalah wajar jika masyarakat Adat Taman sejak dulu disebut "TURI" oleh suku etnis lain, "TURI" artinya Tuari atau mentuari yang berarti manusia yang pola hidupnya telah tertata, terpola dengan suatu tradisi dan budaya khas.

Dalam berprilaku sehari-hari, masyarakat adat Daya' Taman semuanya terikat oleh adat dan istiadat, sebagai Masyarakat Adat perbuatan yang merupakan kewajiban, hak, wewenang yang harus dilaksanakan dan laranagn yang harus dihindari menurut ketentuan adat. Jika terjadi pelanggaran, maka siapapun mendapat sanksi hukuman/denda Adat. Bentuk hukuman atau denda tergantung pelanggaran yang dilakukan seseorang dan berupa keharusan melakukan sesuatu yang wajib dilakukan oleh pelaku/terhukum dan yang diterima sebagai ganti rugi oleh korban pelanggaran Adat yang ditetapkan berdasakan putusan sidang Adat.

Dari sejarah keberadaan dan perkembangannya masyarakat daya' Taman emngenal adanya struktur atau penggolongan dikalangan warga masyarakat adat dan ini merupakan ciri tersendiri dan identitasnya sebagai masyarakat adat Daya' Taman. Struktur dan penggolongan ini pulalah yang menjadi landasan penataan pranata sosial dan budaya di dalam kehidupan warga masyarakat adat. Adapun penggolongannya adalah sebagai berikut :
1. Golongan pertama adalah SAMAGAT
2. Golongan Kedua adalah PABIRING
3. Golongan Ketiga adalah BANUA
Struktur dan penggolongan masyarakat Adat Daya' Taman sejak dulu penekanannya lebih kepada pemberian kepercayaan untuk mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin bersama warga masyarakat dalam satu komunitas hidup bersama dalam satu atap bangunan rumah yang dikenal dengan Soo Langke (Rumah Betang). Di dalam tatanan masyarakat adat Daya' Taman struktur dan penggolongan sama dengan strata/ penggolongan dalam tatanan golongan ningrat.

Dalam proses kehidupan masyarakat adat Daya' Taman, pemegang (pimpinan) Hukum Adat Tertinggi adalah Tamanggong. Ditingkat desa / dusun adalah Kepala/Ketua Adat. Tamanggong (Indu Banua) dipilih dan diangkat oleh masyarakat adat tanpa membeda-bedakan golongan, keturunan dan keluarga.
Cara pemilihan Tamanggong dan masa jabatannya diatur sesuai dengan ketentuan adat yang merupakan hasil kesepakatan masyarakat Daya' Taman melalui musyawarah adat masyarakat Daya' Taman.

Di setiap desa maupun dusun atau Soo (Rumah Betang) terdapat Toa (Ketua Adat) yang berwenang untuk memutuskan perkara jika terjadi pelanggaran, Jika perkara tidak bisa diselesaikan oleh Toa (Pemuka Adat) di desa maupun dusunnya masing-masing, maka dihadirkan seorang Tamanggong untuk menyelesaikan / memutuskan perkara.

Pola hidup warga masyarakat Daya' Taman yang sifatnya menetap adalah Agraris (Pertanian) dengan usaha tani, tanaman pokok adalah padi (Oryza Sativa L.) dengan sistem ladang berpindah dengan siklus 7 (tujuh) - 10 (sepuluh) tahun untuk ditanami kembali dengan pola seperti ini, tidak mengherankan bahwa disepanjang aliran sungai tempat pemukimannya, warga masyarakat adat memiliki lahan atau tanah pertanian yang banyak dan tersebar dengan istilah Koson Parimbaan, Balean Soo / Pambutan, yang meliputi wilayah-wilayah hutan suaka marga satwa, hutan perburuan dan hutan cadangan untuk meramu (mencari) bahan bangunan dan mengambil hasil-hasil hutan ikutan lainnya.

Untuk kelangsungan keberadaan dan eksistensi lahan parimbaan dan lahan pambutan sebagai hak ulayat masyarakat adat Daya' Taman, pewarisan nilai-nilai sosial ekonomi dan budaya serta harta atas tanah dan segala sesuatu yang ada diatasnya, baik yang telah menjadi milik bersama keturunannya ataupun tanah yang sudah diwakafkan untuk kepentingan pelayanan umum serta harta lainnya diatur dalam kesepakatan-kesepakatan dengan azas kekeluargaan dalam keluarga segaris keturunan, keluarga yang bersangkutan.

Hak anak laki-laki dan anak perempuan di dalam tatanan masyarakat adat Daya' Taman adalah sama (bilateral). Anaka jait/anak angkat juga berhak memiliki tanah warisan, tetapi diberi hak mengelola, menjaga dan menikmati hasilnya sepanjang yang bersangkutan masih membutuhkannnya.

Masyarakat adat Daya' Taman di dalam tatanan kemasyarakatan adat mengenal dan memiliki, lambang dan simbol-simbol sebagai identitas kesukuan tersebut :
1. Pakaian atau busana (pakaian adat) pria dan wanita dengan segala aksesorisnya melambangkan kreativitas dan kreasi sebagai apresiasi terhadap raga manusia serta cita rasa estetika atau keindahan, yang penggunaannya juga disesuaikan dengan aktivitas dan kegiatan yang terjadi di dalam lingkaran kehidupan warga masyarakat adat.
2. Tambe atau bendera, yang melambangkan eksistensinya sebagai kelompok masyarakat adat yang berdaulat atas wilayah-wilayah ulayat adat sebagai sumber kehidupan dan penyelenggaraan pengaturan penataan tatanan pranata sosia, ekonomi dan budaya. Tambe atau bendera mempunyai ukiran tersendiri, ada yang berukiran naga dan di dalam makanan naga serta ditambah dengan betuk ukiran khas daya' Taman disamping bendera atau tambe, ada anak tambe atau tambe daun unti/papanji. Warna-warna, simbol-simbol, bentuk dan ukuran serta penggunaannya memiliki isyarat dan makna dalam kebudayaan masyarakat adat Daya' Taman.
3. Benda-benda pusaka sebagai simbol kekuatan supranatural seperti gunsi (tempayan), batu balien/batu balian (batu atau wujud lain benda) yang memiliki kekuatan gaib serta karue dan senjata tajam seperti basi apang, nyabur (mandau), bua' tung (parang), bulis (tombak) dll, diberi penghargaan yang istimewa dan dipelihara serta diyakini dapat menangkal kekuatan-kekuatan jahat yang dapat mengganggu keselamatan, ketentraman dan kemakmuran dalam masyarakat.
4. Benda-benda kesenian seperti alat-alat musik dalam bentuk tetabuhan, terdiri dari gantungan, tawak, babandi, galentang, kangkuang, tung, gendang, suling, balikan, kolodi' yang dalam masyarakat adat Daya' Taman sebagai ungkapan cita rasa perasaan atau suasana hati dan perasaan yang paling estetis dalam persatuannya dengan alam lingkungan, dengan sesama masyarakat dan Sang Pencipta.

Gambaran umum di atas adalah bagian besar dalam lingkaran hidup masyarakat adat Daya' Taman di dalam penataan pranata kehidupan sosial, ekonomi dan budayanya yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan dan aturan main yang dihayati bersama dan diformalisasikan dalam bentuk aturan adat istiadat dan hukum adat.

Sumber :
1. Baroamas Jantingmasuka
2. ID. Soeryamassoeka
3. Buku adat istiadat dan hukum adat Daya' Taman
4. Eugenne Yohanes Palaunsoeka
5. www.marselinamaryani.blogspot.com