Ratusan masyarakat adat Dayak Meratus di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan bersama Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menuntut pengakuan terhadap Kaharingan
sebagai agama yang mereka anut. Tuntutan mereka tersebut disampaikan
melalui aksi unjuk rasa di depan kantor bupati dan DPRD HST di Kota
Barabai, ibukota HST, akhir tahun 2012 yang lalu. Unjuk rasa berlangsung damai
yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.30
Wita. Dalam orasinya, masyarakat adat Dayak Meratus menuntut pemerintah
daerah setempat membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengakui
Kaharingan sebagai agama yang mereka anut.
"Kami menuntut agar pemerintah daerah mencantumkan agama Kaharingan sebagai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganutnya," ujar koordinator aksi, Hadi Irawan alias Kambar dalam orasinya.Selain pada KTP, masyarakat adat Dayak Meratus juga menuntut pemerintah daerah setempat tidak menjadikan agama Kaharingan sebagai alasan untuk mempersulit mereka dalam pengurusan surat-surat administrasi pemerintahan.
"Mayoritas masyarakat adat Dayak Meratus yang beragama Kaharingan tidak bisa mendapatkan akibat nikah
alasan agama tersebut tidak diakui oleh
pemerintah dan pada kolom agama di KTP tanpa keterangan," ujarnya.Masyarakat
adat Dayak Meratus yang melakukan aksi demo saat itu memperlihatkan KTP
yang pada kolom agama dikosongkan atau tanpa keterangan padahal mereka
menganut agama kepercayaan Kaharingan.Ia menambahkan, kondisi
tidak diakuinya Kaharingan sebagai agama yang dianut masyarakat adat
Dayak Meratus membuat mereka merasa tertekan dan terintimidasi dalam
menjalankan kepercayaan tersebut."Kami menuntut agar pemerintah daerah mencantumkan agama Kaharingan sebagai identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para penganutnya," ujar koordinator aksi, Hadi Irawan alias Kambar dalam orasinya.Selain pada KTP, masyarakat adat Dayak Meratus juga menuntut pemerintah daerah setempat tidak menjadikan agama Kaharingan sebagai alasan untuk mempersulit mereka dalam pengurusan surat-surat administrasi pemerintahan.
"Mayoritas masyarakat adat Dayak Meratus yang beragama Kaharingan tidak bisa mendapatkan akibat nikah
"Kami menuntut agar pemerintah daerah memberikan kebebasan ummat Kaharingan dalam menjalankan dan melaksanakan ritual-ritual keagamaan sesuai dengan kepercayaan yang di anut," tambahnya.Sebelum memulai aksi unjuk rasa, para pendemo melaksanakan ritual adat dengan menyembelih seekor ayam hitam sebagai persembahan kepada para leluruh dan para Dewa agar aksi berlangsung damai serta tidak mendapat gangguan dari roh-roh jahat.Aksi unjuk rasa tersebut juga di ikuti oleh utusan dan perwakilan masyarakat adat Dayak Meratus dari daerah lain di Kalsel serta perwakilan dari AMAN Pusat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar